Advertisement

Bagaimana Cara Mengakses Jamkesda?

Jum'at, 14 November 2014 - 16:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
Bagaimana Cara Mengakses Jamkesda?

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Mekanisme penggunaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Kulonprogo kurang sosialisasi. Akibatnya, warga kesulitan dalam membayar pengobatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) karena pembiayaan tidak dapat diakomodasi melalui fasilitas tersebut.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lestaryono mengungkapkan sebenarnya warga atau pasien yang berobat cukup menyampaikan kepada petugas pendaftaran di RSUD akan menggunakan fasilitas Jamkesda dengan menunjukkan KTP Kulonprogo atau kartu keluarga (KK). Secara otomatis pasien yang sudah terdaftar dalam Jamkesda akan ditanggung biaya pengobatan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) sebesar Rp5 juta untuk satu tahun.

Advertisement

Diakuinya, banyak pasien yang mengeluh karena tidak bisa menggunakan Jamkesda saat pembayaran. Setelah ditelusuri, ternyata pasien tidak menyampaikan ke petugas pendaftaran di RSUD.

“Apabila saat mendaftar tidak menyampaikan akan menggunakan Jamkesda dan warga tidak mampu membayar, maka pihak RSUD secara administrasi juga mengalami kesulitan,” kata Lestaryono saat menerima aspirasi warga di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Kamis (13/11/2014).

Rumini, warga Dusun Gunungmalang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, mengeluhkan pada Lebaran lalu dirawat di RSUD Wates karena menjalani operasi caesar dan menghabiskan biaya sebesar Rp1 juta.

“Saya baru membayar Rp500.000 sehingga KTP pun ditinggal di RSUD karena tidak bisa melunasi,” ungkapnya.

Ia menuturkan, saat pendaftaran pasien memilih kelas 1 dan menyampaikan akan membayar sendiri, sehingga pihak RSUD Wates tidak memasukkan namanya dalam kategori Jamkesda.

Kepala Bagian TI dan Humas Setda Kulonprogo Rudy Widiyatmoko mengatakan para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan PNS pendamping harus aktif untuk menjelaskan prosedur pemakaian Jamkesda. Menurutnya, tidak semua warga mengetahui mekanisme pemakaian Jamkesda.

“Warga kurang mampu di pelosok, misalnya, tidak memiliki akses media komunikasi, sehingga perlu dukungan semua pihak untuk menginformasikan prosedur dan kebijakan yang dilakukan Pemkab,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Zulhas: Jaminan Orang Dalam Tak Berlaku di Rekrutmen Manajer Kopdes

Zulhas: Jaminan Orang Dalam Tak Berlaku di Rekrutmen Manajer Kopdes

News
| Jum'at, 17 April 2026, 08:52 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement