Advertisement
Antisipasi Dampak Bencana Alam, Rp1 Miliar untuk Asuransi Aset Pemkot

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menganggarkan dana sekitar Rp1 miliar untuk biaya asuransi sejumlah gedung perkantoran dan kendaraan dinas operasional pada 2015.
"Kami sudah mulai memasukkan pembiayaan asuransi itu melalui layanan pengadaan secara elektronik. Pembiayaan asuransi dibagi dalam tiga kelompok," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja Hari Setya Wacana, Senin (17/11/2014).
Advertisement
Ketiga kelompok tersebut adalah asuransi untuk bangunan perekonomian sebesar Rp497,75 juta, asuransi untuk bangunan pemerintahan sebesar Rp299,6 juta dan asuransi untuk kendaraan dinas operasional sebesar Rp299,8 juta.Jenis bangunan perekonomian yang akan diasuransikan adalah Pasar Beringharjo.
"Pasar tersebut menjadi satu-satunya pasar tradisional yang akan diasuransikan. Pembiayaan asuransi pun mengikuti aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.
Berdasarkan aturan OJK, lanjut Hari, biaya asuransi untuk Pasar Beringharjo ditetapkan dalam batas terendah menyesuaikan kemampuan anggaran.
"Oleh karena itu, kami baru mampu mengasuransikan satu pasar tradisional. Di Yogyakarta, ada 31 pasar tradisional. Biaya yang dibutuhkan untuk mengasuransikan semua pasar tentu sangat besar," katanya.
Sedangkan bangunan pemerintahan yang akan diasuransikan adalah seluruh bangunan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, serta bangunan di luar kompleks balai kota seperti sebagian kantor kecamatan.
"Asuransi belum menyentuh bangunan kantor kelurahan," katanya.
Sedangkan kendaraan dinas yang akan diasuransikan tercatat sebanyak 76 unit termasuk kendaraan dinas jabatan.
"Belum semua kendaraan dinas diasuransikan. Kami prioritaskan pada kendaraan dinas baru karena kendaraan dinas yang berusia lebih dari lima tahun membutuhkan biaya asuransi yang lebih tinggi," katanya.
Hari mengatakan, asuransi untuk bangunan dan kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan pemerintah.
"Untuk asuransi kendaraan, semua jenis kerusakan akan ditanggung," katanya.
Program asuransi tersebut dilakukan karena Kota Jogja cukup rawan terhadap potensi bencana alam seperti gempa bumi.
"Kami tidak berhadap terjadi bencana apapun yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Namun, langkah ini dilakukan sebagai upaya kehati-hatian menjaga aset," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement