Advertisement

Antisipasi Dampak Bencana Alam, Rp1 Miliar untuk Asuransi Aset Pemkot

Redaksi Solopos
Selasa, 18 November 2014 - 02:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
Antisipasi Dampak Bencana Alam, Rp1 Miliar untuk Asuransi Aset Pemkot Ilustrasi form klaim asuransi. (JIBI/Harian Jogja - Reuters)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja  menganggarkan dana sekitar Rp1 miliar untuk biaya asuransi sejumlah gedung perkantoran dan kendaraan dinas operasional pada 2015.

"Kami sudah mulai memasukkan pembiayaan asuransi itu melalui layanan pengadaan secara elektronik. Pembiayaan asuransi dibagi dalam tiga kelompok," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja Hari Setya Wacana, Senin (17/11/2014).

Advertisement

Ketiga kelompok tersebut adalah asuransi untuk bangunan perekonomian sebesar Rp497,75 juta, asuransi untuk bangunan pemerintahan sebesar Rp299,6 juta dan asuransi untuk kendaraan dinas operasional sebesar Rp299,8 juta.Jenis bangunan perekonomian yang akan diasuransikan adalah Pasar Beringharjo.

"Pasar tersebut menjadi satu-satunya pasar tradisional yang akan diasuransikan. Pembiayaan asuransi pun mengikuti aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.

Berdasarkan aturan OJK, lanjut Hari, biaya asuransi untuk Pasar Beringharjo ditetapkan dalam batas terendah menyesuaikan kemampuan anggaran.

"Oleh karena itu, kami baru mampu mengasuransikan satu pasar tradisional. Di Yogyakarta, ada 31 pasar tradisional. Biaya yang dibutuhkan untuk mengasuransikan semua pasar tentu sangat besar," katanya.

Sedangkan bangunan pemerintahan yang akan diasuransikan adalah seluruh bangunan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, serta bangunan di luar kompleks balai kota seperti sebagian kantor kecamatan.

"Asuransi belum menyentuh bangunan kantor kelurahan," katanya.

Sedangkan kendaraan dinas yang akan diasuransikan tercatat sebanyak 76 unit termasuk kendaraan dinas jabatan.

"Belum semua kendaraan dinas diasuransikan. Kami prioritaskan pada kendaraan dinas baru karena kendaraan dinas yang berusia lebih dari lima tahun membutuhkan biaya asuransi yang lebih tinggi," katanya.

Hari mengatakan, asuransi untuk bangunan dan kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan pemerintah.

"Untuk asuransi kendaraan, semua jenis kerusakan akan ditanggung," katanya.

Program asuransi tersebut dilakukan karena Kota Jogja cukup rawan terhadap potensi bencana alam seperti gempa bumi.

"Kami tidak berhadap terjadi bencana apapun yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Namun, langkah ini dilakukan sebagai upaya kehati-hatian menjaga aset," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya

News
| Senin, 04 Desember 2023, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement