Advertisement
Mencangkul di Pekarangan, Warga Tempel Dapat Mortir
Advertisement
Mencangkul di pekarangan rumahnya, warga Tempel Sleman menemukan mortir yang diduga merupakan peninggalan Belanda
Harianjogja.com, SLEMAN - Warga Dusun Kromodangsan, Lumbungrejo, Tempel, Sleman digegerkan oleh temuan sebuah mortir, di pekarangan milik Hana, 40, pada Rabu (24/11/2014). Mortir itu diduga merupakan peninggalan Belanda saat revolusi fisik terjadi.
Advertisement
Temuan mortir itu berawal saat Hana mencangkul di area pekarangan miliknya sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mencangkul selama beberapa menit di pekarangan belakang rumah itu tiba-tiba Hana menemukan gumpalan menyerupai besi yang diduga mortir.
Benda itu sempat mengenai mata cangkul milik Hana yang dihunjamkan ke dalam tanah. Saat itu ia kaget dan setelah disaksikan dengan seksama karena ada kemiripan dengan mortir kemudian memberitahu tetangganya.
Setelah banyak warga berdatangan menyaksikan, mereka baru sadar bahwa benda itu benar-benar bahan peledak jenis mortir. Pemilik pekarangan itu pun melaporkan ke Mapolsek Tempel.
Kapolsek Tempel Kompol Nugroho menjelaskan pihaknya menindaklanjuti setelah mendapatkan laporan warga. Selain mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia juga langsung melaporkan temuan itu Polres Sleman dan diteruskan ke Brimob Polda DIY.
"Kemudian dari Detasemen Gegana datang ke lokasi dan memang benda tersebut adalah mortir," ungkap Kapolsek, Kamis (25/12/2014).
Ia menambahkan mortir itu kemudian dibawa oleh tim Gegana melalui tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Berdasarkan keterangan tim Gegana, lanjutnya, mortir itu diduga peninggalan Belanda.
"Kami imbau kepada masyarakat jika menemukan benda aneh seperti dugaan handak [bahan peledak] sebaiknya melapor ke pihak berwajib agar segera bisa ditangani," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
Advertisement
Advertisement



