Advertisement
Dua Polisi Jogja Terancam Dipecat

Advertisement
Dua polisi anggota Polresta Jogja terancam dipecat karena pelanggaran berat
Harianjogja.com, JOGJA-Dua anggota polisi di jajaran Kepolisian Resort Kota Jogja terancam dipecat dari institusinya karena melakukan pelanggaran berat.
Advertisement
Untuk menjalani sidang kode etik profesi polri (KEPP) kedua anggota polisi tersebut, Propam Polresta masih menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan umum.
Dari penelusuran Harian Jogja, polisi yang terancam dipecat itu adalah Brigadir ST, anggota Sabhara Polsekta Pakualam. Ia terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2013 lalu. Kasusnya tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Jogja bernomor 71.Pid-Sus/2013.
Sementara seorang anggota polisi yang terancam pecat lainnya adalah Brigadir ADN, staf Seksi Umum Polresta Jogja. ADN terlibat pemalsuan identitas pernikahan di wilayah hukum Sleman. Pria yang sudah memiliki anak istri tersebut kembali menikahi seorang gadis dan mengaku masih lajang atau belum nikah.
Kasi Propam Polresta Jogja Komisaris Polisi Suyadi saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/1/2015) membenarkan kedua anggota di jajaran Polresta Jogja yang terlibat kasus pidana umum tersebut.
"Sesuai prosedur kami harus menunggu ada keputusan incrah dari pengadilan umum, baru melakukan sidang KEPP," kata Suyadi.
Suyadi menambahkan, pelanggaran berkategori berat dan terancam pecat tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota Polri bila melakukan tindakan pidana umum yang ancaman hukumannya minimal empat tahun dan bolos dinas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemberangkatan Jenazah Prajurit TNI Korban Ledakan Amunisi: Kolonel Antonius Hermawan Berangkat ke Jogja Pukul 12.45 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement