Advertisement
TOKO BERJEJARING : Siasati Aturan, Gunakan Nama Lokal
Advertisement
Toko berjejaring memilih menggunakan nama lokal untuk menyiasati pembatasan jumlah pusat perbelanjaan di tingkat kecamatan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Peraturan Daerah No 16/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen hanya memerbolehkan dua toko berjejaring di tiap kecamatan. Namun, aturan tersebut disiasati investor dengan mengganti nama toko, sementara dari sisi manajemen tetap berstatus toko berjejaring.
Advertisement
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Harianjogja.com, Selasa (6/1/2015) ada dua toko baru yang berdiri di Kecamatan Wonosari dan Karangmojo. Padahal sesuai dengan regulasi yang ada, di dua kecamatan itu sudah tidak memungkinkan didirikan lagi.
Hanya untuk menyiasati aturan tersebut, investor mengakali dengan mengganti nama menggunakan toko lokal, sehingga bisa lolos saat mengurus perizinan. Toko-toko tersebut adalah Sri Rejeki di Karangmojo dan Toko Mulya di Siraman Wonosari.
Meski demikian, dari struk pembelian terlihat masih dibawah manajemen salah satu tokoh moderen nasional. Dalam struk tersebut tertulis alamat website Indomaret, lengkap dengan nomor layanan konsumen.
Salah seorang konsumen di Toko Sri Rejeki, Gunawan mengaku tidak tahu kalau toko tersebut merupakan toko berjejaring. Meski demikian, dia sempat menaruh kecurigaan. Sebab, dari sisi tampilan tidak berbeda jauh, hanya dari sisi nama diganti dengan nama Sri Rejeki.
“Saya baru yakin setelah melihat struk. Sebab, di dalamnya ada nama Indomaret lengkap dengan web maupun layanan untuk konsumen,” kata Gunawan saat ditemui, kemarin.
Tak jauh berbeda juga diungkapkan Winarno, warga Siraman Wonosari. Dia mengaku sudah menaruh kecurigaan saat toko Mulya beroperasi pertama kali.
“Dari sisi desain maupun warna tidak berbeda jauh, hanya dari nama yang berbeda,” kata Winarno, kemarin.
Untuk menghilangkan rasa penasaran, dia pun mencoba membeli di toko itu, dan ternyata kecurigaan tersebut benar. Dari struk pembelian terlihat bila toko itu masuk dalam kategori toko berjejaring.
“Memang dalam struknya ada tulisan Indomaret. Jujur saya kasihan dengan pedagang di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
Advertisement
Advertisement