Pemberdayaan Masyarakat dan Semangat Pembangunan Indonesia
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Penumpang di Bantul komplain pada angkutan karena tarif tidak turun, menyusul turunnya harga BBM, awal bulan ini
Harianjogja.com, BANTUL - Meskipun sudah sepekan pemerintah menurunkan harga BBM, tarif angkutan umum di Kabupaten Bantul tidak segera mengikuti.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (organda) Bantul Slamet mengatakan tarif angkutan cukup disesuaikan saja dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
"Memang ada banyak komplain dari penumpang soal tarif yang tidak ikut turun sesuai harga BBM ini tapi menurut kami cukup disesuaikan saja praktik di lapangan," katanya, Rabu (7/1/2015).
Slamet menjelaskan penyesuaian tarif angkutan yang dimaksudkan menyangkut keputusan Gubernur DIY yang sudah turun belum lama ini. Dalam keputusan diatur tarif angkutan menggunakan ambang batas terendah dan ambang batas tertinggi.
Pasca turunnya harga BBM, pihaknya meminta seluruh awak angkutan menggunakan tarif ambang batas paling rendah.
"Keputusan Gubernur saja turunnya baru saja. Masak harus dibuat keputusan baru lagi. Toh bisa digunakan ambang batas terendah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Khalyana Zahira, siswi MAN 1 Lubuklinggau, berhasil menjadi Paskibraka Nasional 2026 dan bertugas pada upacara HUT ke-81 RI.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran harus berjalan beriringan dalam Malam Tirakatan HUT ke-81 RI.
Sebanyak 683 dari 794 BTS terdampak gempa NTT telah pulih. Komdigi mencatat 111 site masih mengalami gangguan.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.