Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Penumpang di Bantul komplain pada angkutan karena tarif tidak turun, menyusul turunnya harga BBM, awal bulan ini
Harianjogja.com, BANTUL - Meskipun sudah sepekan pemerintah menurunkan harga BBM, tarif angkutan umum di Kabupaten Bantul tidak segera mengikuti.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (organda) Bantul Slamet mengatakan tarif angkutan cukup disesuaikan saja dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
"Memang ada banyak komplain dari penumpang soal tarif yang tidak ikut turun sesuai harga BBM ini tapi menurut kami cukup disesuaikan saja praktik di lapangan," katanya, Rabu (7/1/2015).
Slamet menjelaskan penyesuaian tarif angkutan yang dimaksudkan menyangkut keputusan Gubernur DIY yang sudah turun belum lama ini. Dalam keputusan diatur tarif angkutan menggunakan ambang batas terendah dan ambang batas tertinggi.
Pasca turunnya harga BBM, pihaknya meminta seluruh awak angkutan menggunakan tarif ambang batas paling rendah.
"Keputusan Gubernur saja turunnya baru saja. Masak harus dibuat keputusan baru lagi. Toh bisa digunakan ambang batas terendah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Industri mobil China meluncurkan sekitar 650 model baru dalam enam bulan pertama 2026. Persaingan makin ketat hingga BYD menyebut kondisinya "benar-benar gila".
Dompet Dhuafa meraih penghargaan Pionir Filantropi Modern & Keadilan Sosial pada JBBA 2026 berkat pengelolaan dana ziswaf yang modern dan transparan.
Seorang pemuda di Sragen hilang terseret arus saat berendam di Bengawan Solo. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga Minggu malam.
PBNU menetapkan logo resmi Muktamar Ke-35 NU karya alumni Ponpes Langitan. Logo tersebut mengandung filosofi harmoni Syuriah dan Tanfidziyah.
PWI Pusat mendesak Hotman Paris meminta maaf usai pernyataannya dinilai merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.