Advertisement
JJLS BANTUL : Target Lebarkan Jalan
Advertisement
JJLS Bantul rencana akan diperlebar, area tersebut juga akan dibebaskan dari bangunan.
Harianjogja.com, BANTUL—Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum menarget melebarkan jalan dari tujuh menjadi 24 meter. Area JJLS rencananya juga akan diperlebar menjadi 30 meter. Masing-masing 15 meter di kiri-kanan badan jalan. Areal itu nantinya dikosongkan dari bangunan agar tidak ada yang menghalang lalu lintas JJLS.
Advertisement
“Seperti pohon dan bangunan,” ungkap Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bantul, Budi Sarjono, Jumat (9/12/2015). Kendati demikian, sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat kapan badan jalan itu diperlebar.
Pemkab Bantul padahal telah membebaskan area JJLS dari tangan warga yang selama ini menempati. “Kalau pembebasan sudah, tinggal pembangunan saja karena yang membangun itu dari Pemerintah Pusat. Kami [daerah] hanya membebaskan lahan,” ucap Budi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Heru Suhadi menyatakan pemerintah telah menyelesaikan pembangunan JJLS mulai dari Pantai Pandansimo sampai Samas. Tahun ini tinggal melanjutkan dari Samas ke Parangtritis.
Pembangunan JJLS di area Parangtritis di antaranya akan melewati area gumuk pasir dan tembus sampai Kabupaten Gunungkidul. Heru menambahkan, keberadaan tambak udang saat ini mengganggu keberadaan JJLS. Puluhan tambak udang itu membentang tak sampai 27 meter dari lebar JJLS saat ini.
“Padahal JJLS akan diperlebar menjadi 24 meter lagi. Otomatis kena tambak,” ungkapnya.
DPU kini terlibat dalam tim penutupan tambak udang yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terutama menjelaskan aturan sempadan jalan yang harus bebas dari bangunan karena terkait dengan pengaturan tata ruang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement