Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Kejati DIY Konsultasi Ke Unair, Mengapa?

Uli Febriarni
Kamis, 22 Januari 2015 - 14:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS HIBAH PERSIBA : Kejati DIY Konsultasi Ke Unair, Mengapa?

Advertisement

Kasus hibah persiba, Kejati DIY memilih mengundang pakar dari Universitas Airlangga daripada UGM.

Harianjogja.com, JOGJA- Penyidik kasus dugaan korupsi Persiba segera mendatangkan dua pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya. Mereka akan dimintai pendapat soal kasus yang membelit politikus PDI Perjuangan, Idham Samawi.

Advertisement

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Azwar mengungkapkan keterangan yang diambil dari pakar tersebut akan dipakai intuitif melengkapi alat bukti. Ia menyatakan dua ahli itu merupakan guru besar hukum pidana terutama yang menyangkut pidana korupsi.

"Akan digali perbuatan empat tersangka kasus ini yang memenuhi atau tidak memenuhi dalam proses penerimaan dana hibah Rp12,5 Miliar untuk Persiba dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bantul. Pekan depan akan kami mintakan pendapat," terangnya, Rabu (21/1/2015).

Azwar tidak merinci alasan pemilihan dua ahli dari Surabaya, dibandingkan pendapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM), selaku universitas terdekat dengan Kejati DIY. Hanya, kata Azwar, dua ahli itu yang direkomendasikan untuk dimintai pendapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement