Advertisement
KASUS HIBAH PERSIBA : Kejati DIY Konsultasi Ke Unair, Mengapa?

Advertisement
Kasus hibah persiba, Kejati DIY memilih mengundang pakar dari Universitas Airlangga daripada UGM.
Harianjogja.com, JOGJA- Penyidik kasus dugaan korupsi Persiba segera mendatangkan dua pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya. Mereka akan dimintai pendapat soal kasus yang membelit politikus PDI Perjuangan, Idham Samawi.
Advertisement
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Azwar mengungkapkan keterangan yang diambil dari pakar tersebut akan dipakai intuitif melengkapi alat bukti. Ia menyatakan dua ahli itu merupakan guru besar hukum pidana terutama yang menyangkut pidana korupsi.
"Akan digali perbuatan empat tersangka kasus ini yang memenuhi atau tidak memenuhi dalam proses penerimaan dana hibah Rp12,5 Miliar untuk Persiba dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bantul. Pekan depan akan kami mintakan pendapat," terangnya, Rabu (21/1/2015).
Azwar tidak merinci alasan pemilihan dua ahli dari Surabaya, dibandingkan pendapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM), selaku universitas terdekat dengan Kejati DIY. Hanya, kata Azwar, dua ahli itu yang direkomendasikan untuk dimintai pendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenhub: 31 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Diselamatkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
- Kepala Sekolah Rakyat DIY dari Bantul dan Kulonprogo, Formasi Guru Menyusul
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement
Advertisement