Advertisement
KASUS HIBAH PERSIBA : Kejati DIY Konsultasi Ke Unair, Mengapa?

Advertisement
Kasus hibah persiba, Kejati DIY memilih mengundang pakar dari Universitas Airlangga daripada UGM.
Harianjogja.com, JOGJA- Penyidik kasus dugaan korupsi Persiba segera mendatangkan dua pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya. Mereka akan dimintai pendapat soal kasus yang membelit politikus PDI Perjuangan, Idham Samawi.
Advertisement
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Azwar mengungkapkan keterangan yang diambil dari pakar tersebut akan dipakai intuitif melengkapi alat bukti. Ia menyatakan dua ahli itu merupakan guru besar hukum pidana terutama yang menyangkut pidana korupsi.
"Akan digali perbuatan empat tersangka kasus ini yang memenuhi atau tidak memenuhi dalam proses penerimaan dana hibah Rp12,5 Miliar untuk Persiba dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bantul. Pekan depan akan kami mintakan pendapat," terangnya, Rabu (21/1/2015).
Azwar tidak merinci alasan pemilihan dua ahli dari Surabaya, dibandingkan pendapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM), selaku universitas terdekat dengan Kejati DIY. Hanya, kata Azwar, dua ahli itu yang direkomendasikan untuk dimintai pendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
- Inspiratif! Kisah Elita Peroleh Beasiswa LPDP di 6 Kampus Top Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement