Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
DPRD Gunungkidul berpandangan outbond ke Malang sebagai upaya pembanding fasilitas wisata.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengakui pemilihan Malang untuk outbond, salah satunya untuk membandingkan dengan fasilitas wisata di Gunungkidul. Dia juga menegaskan, kegiatan tersebut sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.
“Kegiatan ini untuk menghilangkan penat. Kenapa memilih Malang, karena dilakukan di tempat sendiri hampir seluruh anggota sudah banyak yang tahu,” kata Suharno saat dihubungi, kemarin.
Menurut dia, tujuan outbond selain untuk kegiatan refreshing, juga untuk lebih mengakrabkan sesama anggota dewan. Suharno pun tidak menampik, sejak dilantik pada 11 Agustus lalu, masih banyak anggota dewan yang belum saling mengenal.
“Masih banyak yang baru sebatas saling sapa, harapannya dari kegiatan ini keakraban anggota jadi tambah erat. Sehingga, ke depannya kerja sama yang terjalin bisa lebih maksimal lagi,” kata dia.
Untuk diketahui, perjalanan ke Malang merupakan kunjungan ke luar daerah yang kedua kali di awal 2015. Sebab, tengah pekan lalu mereka juga melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, untuk studi banding ke beberapa kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.