Advertisement
PERNIKAHAN DINI : Dalam 2 Bulan, 15 Pasangan di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah

Advertisement
Pernikahan dini di Gunungkidul mencapai 15 kasus dalam dalam dua bulan pertama di tahun ini
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kasus pernikahan dini di Gunungkidul masih tinggi. Hingga akhir Februari terdapat 15 permohonan dispensasi nikah, sementara tahun lalu ada 146 pemohon.
Advertisement
Oleh karenanya, Forum Anak Gunungkidul meminta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lebih perhatian dan membuat wadah khusus untuk generasi muda. Ruang tersebut dibutuhkan sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi, sehingga terhindar dari perilaku negatif.
Ketua Forum Anak Gunungkidul Gilang Yulianto mengatakan, tingginya dispensasi nikah dikarenakan adanya pergaulan bebas di kalangan remaja. Sementara, kontrol yang dilakukan masih kurang, sehingga banyak anak terjerumus ke hal-hal yang negatif.
“Kondisinya semakin memprihatinkan. Dispensasi nikah tiap tahun terus meningkat,” kata Gilang kepada wartawan, di sela-sela kegiatan pemilihan duta anak di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Minggu (1/3/2015).
Dia menjelaskan, upaya pencegahan harus segera dilakukan. Salah satunya, generasi muda butuh ruang khusus, sebagai ajang untuk berkreasi, sehingga potensi yang dimiliki anak bisa tersalurkan dengan benar.
“Kami harapkan pemerintah peka dan meyediakan wadah itu. Tujuannya agar anak tidak salah langkah dan berkembang dengan baik dan benar,” ujar Gilang.
Menurut dia, kemajuan teknologi memiliki andil yang besar terhadap perkembangan generasi muda. Proses pengwasannya pun harus selektif dan komunikatif, sehingga anak tidak merasa dikekang, namun tetap dalam pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement