Advertisement
PENYEGELAN BALAI DESA : Berkas P21 Siap Diproses Kejaksaan

Advertisement
Penyegelan Balai Desa Glagah telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Berkas kasus penyegelan Balai Desa Glagah sebagai akibat dari unjuk rasa warga Wahana Tri Tunggal (WTT) terkait penolakan rencana pembangunan bandara dinyatakan lengkap. Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan akan dilakukan Kamis (5/3/2015) mendatang.
Advertisement
Kasi Intel Kejari Wates Arief Muda Darmanta mengungkapkan, saat ini berkas P21 itu sudah berada di tangan penyidik kejaksaan. Dia mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kemungkinan akan dilimpahkan Kamis ini, tapi masih belum dapat dipastikan waktunya karena pelimpahan berkas juga tergantung pihak kepolisian serta pengacara tersangka,” ujar Arief, Senin (2/3/2015).
Arief memaparkan, setelah semua dilimpahkan ke kejaksaan baru akan ditentukan langkah selanjutnya. Soal penahanan, lanjut dia, juga belum dapat dipastikan karena hal itu merupakan kewenangan dari jaksa penuntut umum.
“Jaksa penuntut umum nanti masih akan melakukan kajian, apakah penahanan kepada tersangka diperlukan atau tidak,” imbuh Arief.
Kasus tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan WTT terkait penolakan pembangunan bandara di wilayah Temon, pada September 2014 silam. Keributan tersebut akhirnya berujung dengan penyegelan kantor balaidesa. Atas kasus tersebut, Polres Kulonprogo menetapkan salah seorang tokoh WTT, Sarijo sebagai tersangka. Pelaku dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Sementara tiga tersangka lainnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan. Ketiga tersangka di antaranya, Wasiyo, Tri Marsudi, dan Wakidi. Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan menambahkan, tersangka dan barang bukti dari kasus tersebut sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas-berkas atas kasus tersebut juga sudah dinyatakan lengkap.
“Hari ini tersangka masih melakukan wajib lapor. Rencananya kamis nanti, BAP, tersangka dan barang bukti akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement