Advertisement
Sekolah Dasar di Kulonprogo Wajib Penuhi Standar Pelayanan Minimal
Advertisement
Sekolah pendidikan dasar di Kulonprogo wajib memenuhi standar pelayanan minimal
Harianjogja.com, KULONPROGO - Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas) mewajibkan setiap penyelenggara pendidikan dapat memenuhi standar pelayanan minimal.
Advertisement
Namun, sampai saat ini belum ada kesamaan pemahaman di antara para penyelenggara pendidikan.
Dalam rangka menyatukan pemahaman SPM sesuai Permendibud No. 23 tahun 2013, Dinas Pendidikan Kulonprogo menggelar sosialisasi kepada puluhan peserta dari SKPD terkait.
Sosialisasi yang dikemas dalam Program Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (Program PKP-SPM Dikdas) digelar di Aula WRC atau PPSJ Paingan, Senin (2/3/2015).
Asisten Sekda I Kulonprogo Riyadi Sunarto mengatakan, sebenarnya pendidikan menjadi kewajiban pemerintah. Sedangkan di Kulonprogo sudah ada target tahun 2013 semua sekolah pendidikan dasar harus memenuhi SPM.
“Namun, ketidaksamaan kesepahaman SPM itu, pelaksanaan standar tersebut belum bisa terwujud,” ujar Riyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana menambahkan, dalam SPM tersebut ada sekitar 27 indikator yang harus terpenuhi. Dia mengatakan, masih ada beberapa indikator yang belum sesuai dengan SPM Dikdas.
Selain itu, dari sisi SDM masih ada kepala sekolah yang belum memiliki standar pendidikan yang sesuai. Paling tidak kepala sekolah memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana dan memiliki sertifikasi guru.
”Kami kekurangan jumlah penilik sekolah dan masih ada kepala sekolah yang belum sesuai kualifikasi, ini kebanyakan di sekolah swasta,” jelas Sumarsana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiba di Silangit, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Tapsel Sumut
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Catat Penurunan Kecelakaan, Korban Masih Tinggi
- Bantul Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pergantian Tahun
- Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Pemkab Bantul Dukung Operasional SPPG Polri di Sedayu
- Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Wisata Pintu Utara Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



