Advertisement
Sekolah Dasar di Kulonprogo Wajib Penuhi Standar Pelayanan Minimal
Advertisement
Sekolah pendidikan dasar di Kulonprogo wajib memenuhi standar pelayanan minimal
Harianjogja.com, KULONPROGO - Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas) mewajibkan setiap penyelenggara pendidikan dapat memenuhi standar pelayanan minimal.
Advertisement
Namun, sampai saat ini belum ada kesamaan pemahaman di antara para penyelenggara pendidikan.
Dalam rangka menyatukan pemahaman SPM sesuai Permendibud No. 23 tahun 2013, Dinas Pendidikan Kulonprogo menggelar sosialisasi kepada puluhan peserta dari SKPD terkait.
Sosialisasi yang dikemas dalam Program Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (Program PKP-SPM Dikdas) digelar di Aula WRC atau PPSJ Paingan, Senin (2/3/2015).
Asisten Sekda I Kulonprogo Riyadi Sunarto mengatakan, sebenarnya pendidikan menjadi kewajiban pemerintah. Sedangkan di Kulonprogo sudah ada target tahun 2013 semua sekolah pendidikan dasar harus memenuhi SPM.
“Namun, ketidaksamaan kesepahaman SPM itu, pelaksanaan standar tersebut belum bisa terwujud,” ujar Riyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana menambahkan, dalam SPM tersebut ada sekitar 27 indikator yang harus terpenuhi. Dia mengatakan, masih ada beberapa indikator yang belum sesuai dengan SPM Dikdas.
Selain itu, dari sisi SDM masih ada kepala sekolah yang belum memiliki standar pendidikan yang sesuai. Paling tidak kepala sekolah memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana dan memiliki sertifikasi guru.
”Kami kekurangan jumlah penilik sekolah dan masih ada kepala sekolah yang belum sesuai kualifikasi, ini kebanyakan di sekolah swasta,” jelas Sumarsana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Penyambutan Prabowo di Jepang Simbol Kedekatan Dua Negara
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement



