Mengenal Flores Thrust, Sesar Pemicu Gempa M 7,7 di NTT
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha TERSANGKA PENGGELAPAN UANG--St warga Mojosongo, Solo tersangka penggelapan uang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Srengan, Solo, Selasa (1/3). Tersangka ditahan setelah diduga menggelapkan uang sekitar Rp 50 jt tempatnya bekerja di dealer motor
Penggelapan Kulonprogo bermula terjadi karena motif ingin membayar utang.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Niat membantu istri membayar utang justru membawa Mutamam, 42, warga Pedukuhan Wonolalus, Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Purworejo ke penjara. Ia melakukan penggelapan barang-barang rumah makan yang terdiri dari puluhan sendok, piring, mangkok, tabung gas, etalase toko, dan sebagainya. Akibat dari persitiwa tersebut, pemilik rumah makan Pondok Kuliner Olahan Kambing Muda Sate Pak Sabar, Sabar Nur, 41, warga Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur mengalami kerugian hingga Rp11 juta.
Kejadian itu bermula saat September 2014 silam, Mutamam menyewa rumah makan milik Sabar yang berlokasi Jalan Jogja-Wates Km 1, Pedukuhan Kongklangan, Desa Giripeni, Kecamatan Wates. Tanpa surat perjanjian dan berdasarkan kepercayaan, Mutamam membayar uang sewa rumah makan beserta isinya sebesar Rp130.000 per hari. Namun, ia hanya mengoperasikan bisnis rumah makan selama kurang lebih sebulan dan memutuskan
untuk menjual peralatan rumah makan kepada Puji Lestari, warga Wonosobo, senilai Rp6,5 juta. Mekanisme pembayaran dilakukan dua tahap, yakni Rp3,5 juta dan Rp3 juta.
“Saya sudah mengorepasikan rumah makan selama sebulan tetapi selalu menderita kerugian, biaya operasional dan pendapatan tidak seimbang,” tutur Mutamam saat disidik di Polres Kulonprogo, Jumat (6/3/2015).
Diuraikannya, dalam sehari ia hanya mendapat pemasukan Rp450.000, sementara biaya operasional untuk lima orang karyawan saja sudah Rp150.000 per hari dan belum ditambah biaya lainnya.
Selain rumah makan yang selalu merugi, ungkapnya, alasan ekonomi menjadi penyebabnya memilih menjual barang-barang yang bukan miliknya tersebut. Sang istri, kata Mutamam, terjerat utang koperasi sebesar Rp180 juta.
Ditambahkannya, usaha mengelola rumah makan baru kali ini dijalani. Sebelumnya, ia menjalankan usaha jual beli kayu, akan tetapi kini sudah bangkrut.
“Tapi dulu di Jakarta, saya pernah bekerja di restora,” tuturnya.
Kanit III Reskrim Polres Kulonprogo Ipda Cakra membenarkan telah menangkap pelaku penggelapan barang restoran.
“Sudah selesai disidik dan Senin besok berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wates,” imbuhnya.
Tersangka, kata Cakra, dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Kimi Antonelli menjadi yang tercepat di FP1 GP Belanda di Zandvoort. Simak hasil lengkap 10 besar dan kabar terbaru Max Verstappen.
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
Kemenpar merilis statistik pariwisata 2025 di 10 DPP dan 3 DPR. Simak daftar destinasi serta indikator yang menjadi perhatian pemerintah.
PGN Gagas memperluas penggunaan CNG di Jogja dan Jawa Tengah. CNG diklaim bisa menghemat biaya energi hingga 30%.
Forum IHKS 2026 di Jogja menghadirkan 100 ahli ortopedi dari 15 negara untuk membahas sendi, operasi robotik, hingga AI dalam dunia medis.