Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Sedikitnya 10 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap kepolisian Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)
Perampokan Bantul, Polres Bantul berhasil menangkap 10 pelaku dan memburu tujuh pelaku.
Harianjogja.com, BANTUL- Sedikitnya 10 orang pelaku perampokan dan pencurian diringkus aparat kepolisian Bantul.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Muhamad Kosim Akbar Bantilan mengatakan, curat dengan kerugian paling tinggi terjadi di toko Clandys. Sebanyak 14 orang asal Cianjur dan Bandung Jawa Barat serta dari Jakarta terlibat dalam aksi ini.
Mereka merapok pada 26 Januari lalu sekitar Pukul 01.00 WIB. 14 orang lelaki dan perempuan itu datang dengan membawa dua mobil penumpang dan satu buah truk. Mereka membobol pintu masuk toko dan mengangkut lebih dari 100 kotak susu bayi dan susu ibu hamil.
"Lima pelaku telah tertangkap, dua orang pelaku yang perempuan ditahan Polsek Jatiasih, Bekasi karena terlibat pencurian juga. Jadi masih ada tujuh yang buron," terang Akbar.
Mereka dikenai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara. Haerul Saleh salah satu pelaku perampokan mengungkapkan, menjual barang curian mereka seharga Rp50.000-Rp100.000 ke seorang penadah di Semarang.
Mereka berniat mencuri di Jogja dengan menyiapkan mobil sewaan.
"Sebelumnya juga berwisata di pantai Parangtritis, jadi niat nyolong sekaligus wisata," kata lelaki yang mengklaim bekerja sebagai peternak ikan tersebut.
Kepada media, Haerul mengklaim baru kali ini merampok demi kebutuhan keluarga. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Polisi menduga komplotan pencuri lintas provinsi merupakan pelaku profesional. Terlihat dari persiapan yang mereka lakukan, serta adanya jaringan penadah di Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)