Advertisement

PENATAAN DIY : Habitat Alam Gumuk Pasir Terancam, Ini Cara Pemda Berikan Perlindungan

Ujang Hasanudin
Jum'at, 13 Maret 2015 - 18:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENATAAN DIY : Habitat Alam Gumuk Pasir Terancam, Ini Cara Pemda Berikan Perlindungan JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoWarga menjemur tanaman enceng gondok (Eichhornia crassipes) di gumuk pasir Dusun Waru, Poncosari, Srandakan kabupaten Bantul, Bantul, Kamis (2 - 8). Potensi kerajinan berbahan baku enceng gondok dikembangkan di pesisir pantai selatan Bantul, tepatnya di Patehan, Gadingsari, Kecamatan Sanden. Produk seperti Loundry Box, Tikar, Bantal Duduk, dan kursi kombinasi anyaman telah mampu menembus ke pasar Amerika Serikat, Belgia dan Australia.

Advertisement

Penataan DIY kini menyasar kawasan habitat alam yang nyaris rusak.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Habitat Alami. Raperda inisiatif Pemda DIY tersebut untuk melindungi habitat alam yang kondisinya terancam rusak, salah satunya adalah habitat Gumuk Pasir di wilayah Parangteritis.

Advertisement

Ketua Pansus Raperda Perlindungan Habitat Alam, Suroyo mengatakan, keberlangsungan habitat alami perlu diatur karena kondisinya sudah terancam.

Ia mencontohkan, habitat alami Gumuk Pasir kondisinya saat ini tinggal 30 hektare dari total 84 hektare karena sudah banyak bangunan rumah, rumah penginapan, warung dan tambak. Adapun Gumuk Pasir merupakan keajaiban dunia yang hanya ada enam di dunia.

Wakil Ketua Pansus Aslam Ridho memaparkan habitat alami yang sudah dipetakan nantinya tidak boleh ditempati agar keberadaannya tidak punah.

"Proses terjadinya Gumuk Pasir itu butuh ratusan tahun," kata dia.

Raperda itu nantinya juga mengatur sanksi bagi yang merusak dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp50 juta. Adapun delapan kawasan habitat alami yang akan diatur, yaitu habitat alami vulkan (gunung api); habitat kars atau perbukitan kapur di Gunungkidul; habitat alami dataran tinggi yang terdapat di Dlingo Bantul dan Kaliurang Sleman; Kemudian habitat alami dataran rendah di Kota Jogja, habitat pantai berbatu dan berpasir di Gunungkidul; habitat mangrove di Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo, habitat perairan tawar; serta habitat Gumuk Pasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement