BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Warga menjemur tanaman enceng gondok (Eichhornia crassipes) di gumuk pasir Dusun Waru, Poncosari, Srandakan kabupaten Bantul, Bantul, Kamis (2/8). Potensi kerajinan berbahan baku enceng gondok dikembangkan di pesisir pantai selatan Bantul, tepatnya di Patehan, Gadingsari, Kecamatan Sanden. Produk seperti Loundry Box, Tikar, Bantal Duduk, dan kursi kombinasi anyaman telah mampu menembus ke pasar Amerika Serikat, Belgia dan Australia.
Penataan DIY kini menyasar kawasan habitat alam yang nyaris rusak.
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Habitat Alami. Raperda inisiatif Pemda DIY tersebut untuk melindungi habitat alam yang kondisinya terancam rusak, salah satunya adalah habitat Gumuk Pasir di wilayah Parangteritis.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan Habitat Alam, Suroyo mengatakan, keberlangsungan habitat alami perlu diatur karena kondisinya sudah terancam.
Ia mencontohkan, habitat alami Gumuk Pasir kondisinya saat ini tinggal 30 hektare dari total 84 hektare karena sudah banyak bangunan rumah, rumah penginapan, warung dan tambak. Adapun Gumuk Pasir merupakan keajaiban dunia yang hanya ada enam di dunia.
Wakil Ketua Pansus Aslam Ridho memaparkan habitat alami yang sudah dipetakan nantinya tidak boleh ditempati agar keberadaannya tidak punah.
"Proses terjadinya Gumuk Pasir itu butuh ratusan tahun," kata dia.
Raperda itu nantinya juga mengatur sanksi bagi yang merusak dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp50 juta. Adapun delapan kawasan habitat alami yang akan diatur, yaitu habitat alami vulkan (gunung api); habitat kars atau perbukitan kapur di Gunungkidul; habitat alami dataran tinggi yang terdapat di Dlingo Bantul dan Kaliurang Sleman; Kemudian habitat alami dataran rendah di Kota Jogja, habitat pantai berbatu dan berpasir di Gunungkidul; habitat mangrove di Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo, habitat perairan tawar; serta habitat Gumuk Pasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Pieter Huistra mengungkap kondisi Frederic Injai dan Saiful Djoge yang masih cedera. Injai diprediksi pulih 1-2 bulan, Djoge 1-2 pekan.
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum menerima laporan dugaan pesta sabu di Rutan Depok. Penertiban lapas dan rutan akan dikoordinasikan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bebas bersyarat Indra Kenz bakal dicabut setelah proses remisinya diaudit terkait kasus Lapas Cibinong.
Listyo Sigit resmi jadi KSP. Ia siap mengambil keputusan dalam situasi sulit hingga memanggil menteri untuk mempercepat program Presiden Prabowo.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.