Advertisement
416 Warga Tidak Lolos Verifikasi Bantuan Keuangan DIY, Ini Penyebabnya
Advertisement
Sebanyak 416 warga dinyatakan tidak lolos verifikasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 416 warga Kota Jogja tidak lolos verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi DIY.
Advertisement
Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Tri Maryatun mengatakan 416 warga yang tidak lolos verifikasi ini disebabkan oleh berbagai macam hal.
Tri menyebutkan rinciannya, ada 17 warga tidak bersedia menerima BKK, 199 warga sudah pernah mendapat BKK pada 2013 dan 2014, sehingga tidak bisa lagi mendapatkan BKK tahun ini, 181 warga yang sudah pindah ke luar kota, 19 warga sudah meninggal dunia dan tidak memiliki anggota keluarga lainnya.
Namun meski begitu, saat ini Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) sudah memberikan data calon penerima BKK Kota Jogja yang baru. Dinsosnakertrans Kota Jogja akan kembali melakukan verifikasi kepada calon pengganti penerima BKK.
"Pemerintah DIY memberikan kami data penerima pengganti sebanyak 676 orang. Namun kami akan tetap mengambil sesuai jumlah yang kurang, yaitu 416 orang," ujar Tri, Rabu (18/3/2015).
Pemkot Jogja, lanjutnya, tidak memiliki hak untuk mengajukan data calon penerima BKK. Sebab hal tersebut sepenuhnya hak Pemda DIY. Tugas Pemkot hanya melakukan verifikasi.
Sebelumnya, Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Hadi Muchtar mengatakan proses verifikasi data penerima BKK ditargetkan akan selesai pada April 2015. Ia menegaskan, penerima adalah warga miskin atau rentan miskin yang dinilai mampu lepas dari kemiskinan apabila menerima bantuan tersebut.
"Pada tahun ini, jumlah warga Kota Jogja yang menjadi penerima BKK dari Pemda DIY tercatat sebanyak 2551 orang. Meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 1234 orang," terang Hadi.
Jumlah dana yang diterima pun masih tetap, yaiti Rp1 juta per orang. Sehingga total anggaran BKK untuk Kota Jogja berjumlah Rp2,5 miliar. Mekanisme pencairan pun tak ada yang berubah. Setiap penerima diminta untuk membentuk kelompok yang beranggotakan sekitar 10 orang.
Bantuan yang diterima juga harus dimanfaatkan untuk keperluan pemberdayaan atau usaha. Harapannya dengan BKK, bisa mengurangi angka kemiskinan di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement