Advertisement

PENYEGELAN BALAIDESA : Persidangan Ditunda hingga Pekan Depan

Rabu, 25 Maret 2015 - 18:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENYEGELAN BALAIDESA : Persidangan Ditunda hingga Pekan Depan Seorang bocah bermain saat sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi unjuk rasa di luar PN Wates, Selasa (24/3/2015) (JIBI/Harian Jogja - Switzy Sabandar)

Advertisement

Penyegelan balaidesa masih harus menunggu pekan depan. Sebab sidang kemarin ditunda hingga Selasa (31/3/2015).

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sidang kasus penyegelan Balaidesa Glagah yang terjadi akhir September 2014 silam akhirnya ditunda.

Advertisement

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Esther Megaria Sitorus dengan hakim anggota Nanang Herjunanto dan Adhil, JPU dari Kejaksaan Negeri Wates, Dian Natalia dan Hesti Tri Rejeki, ditunda sampai pekan depan, Selasa (31/3/2015) dengan agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa. Penangguhan penahanan bagi empat terdakwa juga belum dikabulkan majelis hakim.

“Nanti akan kami bicarakan setelah mendengar tanggapan dari JPU dalam sidang minggu depan,” ujar Esther, Selasa (24/3/2015).

Ditemui seusai persidangan, Hamzal berharap majelis hakim dapat memutuskan soal penangguhan.

“Harus mempertimbangkan dampak sosial, apalagi mereka juga tulang punggung keluarga, jaminannya nanti keluarga dan beberapa warga masyarakat,” terangnya.

Sama dengan sidang sebelumnya, sekitar 100 warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) bersama sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Pn Wates. Mereka menyuarakan penolakan pembangunan bandara dan meminta terdakwa dibebaskan.

Ketua WTT Martono mengatakan, warga siap mengikuti proses persidangan dan terus memberikan dukungan kepada para terdakwa.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil seorang saksi, yakni Feri Teguh Wahyudi dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan saat peristiwa penyegelan balaidesa berlangsung.

“Masih dalam penyelidikan, statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement