Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Seorang bocah bermain saat sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi unjuk rasa di luar PN Wates, Selasa (24/3/2015) (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Penyegelan balaidesa masih harus menunggu pekan depan. Sebab sidang kemarin ditunda hingga Selasa (31/3/2015).
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sidang kasus penyegelan Balaidesa Glagah yang terjadi akhir September 2014 silam akhirnya ditunda.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Esther Megaria Sitorus dengan hakim anggota Nanang Herjunanto dan Adhil, JPU dari Kejaksaan Negeri Wates, Dian Natalia dan Hesti Tri Rejeki, ditunda sampai pekan depan, Selasa (31/3/2015) dengan agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa. Penangguhan penahanan bagi empat terdakwa juga belum dikabulkan majelis hakim.
“Nanti akan kami bicarakan setelah mendengar tanggapan dari JPU dalam sidang minggu depan,” ujar Esther, Selasa (24/3/2015).
Ditemui seusai persidangan, Hamzal berharap majelis hakim dapat memutuskan soal penangguhan.
“Harus mempertimbangkan dampak sosial, apalagi mereka juga tulang punggung keluarga, jaminannya nanti keluarga dan beberapa warga masyarakat,” terangnya.
Sama dengan sidang sebelumnya, sekitar 100 warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) bersama sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Pn Wates. Mereka menyuarakan penolakan pembangunan bandara dan meminta terdakwa dibebaskan.
Ketua WTT Martono mengatakan, warga siap mengikuti proses persidangan dan terus memberikan dukungan kepada para terdakwa.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil seorang saksi, yakni Feri Teguh Wahyudi dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan saat peristiwa penyegelan balaidesa berlangsung.
“Masih dalam penyelidikan, statusnya masih sebagai saksi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.