Advertisement
KASUS NARKOBA JOGJA : 'Ngganja' di Kamar Kos, 3 Mahasiswa Asal Thailand Ditangkap

Advertisement
Kasus narkoba Jogja berhasil terungkap. Tiga mahasiswa asal Thailand ditangkap aparat Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN - Tiga mahasiswa asing berkewarganegaraan Thailand ditangkap Ditresnarkoba Polda DIY, pekan lalu. Mereka terlibat edar gelap narkoba jenis ganja.
Advertisement
Ketiga mahasiswa itu adalah Haneef Kahaman, 20, asal Thungyangdeang, Pattani, Thailand yang tinggal di Tamantirto no 139 RT 08 Kasihan Bantul. Dua lainnya yakni Heelme Panae, 23, asal Bangnangsata, Yaia, Thailand dan Abdun Aseem Langyanai, 21, warga Wangpracan A Khuandon Satun Thailand. Keduanya tingga di Warungboto RT 31 RW 08 Umbulharjo, Jogja.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan ketiganya ditangkap di salahsatu indekos Warungboto yang juga tempat tinggal kedua tersangka. Mereka secara bersama-sama menggunakan ganja di dalam kos tersebut. Adapun barang itu merupakan milik dari tersangka Haneef Kahaman yang kemudian diberikan kepada dua tersangka lain untuk dikonsumsi.
"Kami koordinasi dengan Kedubes negara asal perihal kasus ini," ungkap Anny, Senin (11/5/2015).
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu gram ganja sisa barang yang telah dikonsumsi ketiga tersangka. "Saat ini ketiganya kami tahan di Mapolda DIY," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Bank Sampah Baciro Hasilkan 7,4 Kg Maggot Kering
- Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement
Advertisement