Advertisement

PENGGANDAAN UANG : Botol Air Mineral untuk Menipu Rp60 Miliar

Uli Febriarni
Selasa, 12 Mei 2015 - 07:20 WIB
Nina Atmasari
PENGGANDAAN UANG : Botol Air Mineral untuk Menipu Rp60 Miliar Kapolsek Patuk Kompol Tri Pujo Santoso memperlihatkan barang bukti penipuan Ijun dan Ali, di Mapolres Patuk, Senin (11/5/2015). (Uli Febriarni/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Penggandaan uang sebagai modus penipuan terungkap di Gunungkidul. Botol air mineral digunakan untuk menipu Rp60 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang warga Dusun Brambang, Desa Semoyo, Patuk bernama Prapto Utomo alias Ijun, ditangkap akibat menipu dengan modus penggandaan uang.

Advertisement

Dalam melakukan aksinya, Ijun yang berusia 54 tahun itu, tidak sendirian. Ia dibantu oleh seorang rekannya, yakni Ali Nastian. Warga Kembangarum, Mranggen, Demak, Jawa Tengah.

Tindak penipuan yang dilakukan oleh kedua pelaku, yakni menyimpan puluhan kardus minuman mineral di dalam dua buah peti. Kemudian meyakinkan korban, bernama Kasminto, kalau peti-peti itu berisi uang senilai Rp60 miliar.

Dua peti alumunium tersebut, kemudian dibuka oleh anggota kepolisian di hadapan kedua pelaku, Senin (11/5/2015). Untuk membuka peti tersebut, petugas terpaksa melepas mur engsel, karena kunci gembok yang digunakan untuk menguncinya hilang.

Setelah berhasil dibuka, ternyata di dalam peti berisi puluhan kardus minuman mineral merk VIT. Di masing-masing peti terdapat 16 kardus minuman mineral yang ditata secara bertumpuk.

Aksi penipuan yang dilakukan Ijun dan Ali, akhirnya terbongkar setelah Kasminto, seorang warga Dusun Gebangsari, Batusari, Mranggen, Demak, Jawa Tengah melaporkan ke kepolisian pada 1 Maret lalu.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas, tak lama setelah korban membuat laporan ke kepolisian. Dari pengembangan, petugas akhirnya menyita dua buah peti berukuran sekitar satu meter persegi di rumah salah seorang rekan pelaku di wilayah Pleret, Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement