Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Gugatan ke PTUN Tak Pengaruhi Pembangunan Bandara
Advertisement
Bandara Kulonprogo yang masih menghadapi gugatan di PTUN tidak akan mempengaruhi proses pembangunannya
Harianjogja.com, JOGJA-Gugatan warga atas terbitnya izin penetapan lokasi (IPL) Bandara Internasional di Kulonprogo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jogja, tidak mempengaruhi proses pembangunan bandara.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan warga yang sudah setuju dengan pembangunan bandara segera diproses. “Yang sudah setuju diproses tidak apa-apa, sudah bisa diproses,” kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Selasa (12/5/2015).
Sultan juga mengatakan yang tidak setuju dengan pembangunan bandara sudah ada aturannya. Pemda DIY pun akan mengikuti aturan tersebut. “Ikut aturan yang ada,” katanya.
Warga Kulonprogo yang terdiri dari Wahana Tri Tunggal (WTT) dan mahasiswa sudah melayangkan IPL bandara ke PTUN, Jogja, Senin (11/5/2015) siang. Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mereka menilai IPL bandara cacat hukum.
Sultan mengakui dengan adanya gugatan ke pengadilan akan memperpanjang (mengulur) waktu pembangunan bandara. Namun Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meyakini pihak Angkasa Pura sudah mengantisipasinya.
Menurut Sultan, Badan Pertanahan Negara (BPN) bisa langsung mengukur tanah warga yang sudah setuju pembangunan bandara. Setelah itu, sambung Sultan, akan ada tawar menawar harga. “Kalau sudah setuju [tanah] dibayar. Kalau yang enggak setuju ada proses hukum,” ujarnya.
Sultan menambahkan, dalam pembangunan bandara, Pemda DIY hanya sebatas fasilitator antara investor dan masyarakat, sehingga yang akan membayar tanah untuk pembangunan bandara itu adalah PT Angkasa Pura selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
Advertisement
Advertisement