Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Gugatan ke PTUN Tak Pengaruhi Pembangunan Bandara

Ujang Hasanudin
Selasa, 12 Mei 2015 - 22:20 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Gugatan ke PTUN Tak Pengaruhi Pembangunan Bandara

Advertisement

Bandara Kulonprogo yang masih menghadapi gugatan di PTUN tidak akan mempengaruhi proses pembangunannya

Harianjogja.com, JOGJA-Gugatan warga atas terbitnya izin penetapan lokasi (IPL) Bandara Internasional di Kulonprogo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jogja, tidak mempengaruhi proses pembangunan bandara.

Advertisement

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan warga yang sudah setuju dengan pembangunan bandara segera diproses. “Yang sudah setuju diproses tidak apa-apa, sudah bisa diproses,” kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Selasa (12/5/2015).

Sultan juga mengatakan yang tidak setuju dengan pembangunan bandara sudah ada aturannya. Pemda DIY pun akan mengikuti aturan tersebut. “Ikut aturan yang ada,” katanya.

Warga Kulonprogo yang terdiri dari Wahana Tri Tunggal (WTT) dan mahasiswa sudah melayangkan IPL bandara ke PTUN, Jogja, Senin (11/5/2015) siang. Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mereka menilai IPL bandara cacat hukum.

Sultan mengakui dengan adanya gugatan ke pengadilan akan memperpanjang (mengulur) waktu pembangunan bandara. Namun Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meyakini pihak Angkasa Pura sudah mengantisipasinya.

Menurut Sultan, Badan Pertanahan Negara  (BPN) bisa langsung mengukur tanah warga yang sudah setuju pembangunan bandara. Setelah itu, sambung Sultan, akan ada tawar menawar harga. “Kalau sudah setuju [tanah] dibayar. Kalau yang enggak setuju ada proses hukum,” ujarnya.

Sultan menambahkan, dalam pembangunan bandara, Pemda DIY hanya sebatas fasilitator antara investor dan masyarakat, sehingga yang akan membayar tanah untuk pembangunan bandara itu adalah PT Angkasa Pura selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement