Advertisement
PROSTITUSI BANTUL : Kios Disewakan Pihak Ketiga yang Bekerja Sebagai PSK, Ini Kata Kepala Dusun

Advertisement
Prostitusi Bantul, sejumlah kios disewakan secara ilegal dan kini menjadi hunian PSK.
Harianjogja.com, BANTUL-Ratusan kios di area relokasi Pantai Parangtritis secara ilegal disewakan kepada pihak ketiga. Kini kios tersebut berubah menjadi hunian para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Advertisement
Kepala Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul Handri Sarwoko mengatakan kios tersebut disewakan secara ilegal kepada pihak ketiga sejak 2011. Selain disewakan, kios yang semula berukuran 3x4 meter persegi itu juga diperlebar menjadi rumah yang lebih besar menggunakan bahan bangunan seadanya. Jadilah area relokasi itu seperti komplek perumahan.
Sejatinya kata Handri, praktek persewaan kios tersebut ilegal, lantaran tidak boleh dipindahtangankan. Kios itu hanya diperuntukan bagi warga Bantul penerima bantuan sebagai tempat berjualan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Itu sebabnya pemerintah rela menganggarkan dana miliaran rupiah untuk membangun kios-kios tersebut.
"Tapi masyarakat juga serba salah, ditempati jualan enggak laku. Kami pemerintah dusun enggak bisa menindak karena yang berhak memberi sanksi adalah pemerintah kabupaten," paparnya lagi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Bambang Legowo menegaskan, melarang kios itu dipindahtangankan.
"Aturanya enggak boleh, pemindahtanganan harus sepengetahuan Pemkab," tegas Bambang. Apalagi sampai menjadi sarang PSK. Di Bantul kata dia, praktek prostitusi dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda).
Ia berjanji berkoordinasi dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak pelanggaran di area wisata legendaris tersebut.
"Kalau kami menindak tidak bisa karena tidak punya aparat. Selama ini selalu dikerjasamakan dengan Satpol PP dan polisi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement