Advertisement
PEMKAB KULONPROGO : Apa Kabar Pasar Burung Wates?
Advertisement
Pemkab Kulonprogo diharapkan segera memberikan kejelasan mengenain Pasar Burung Wates.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Para pedagang di Pasar Burung Wates butuh kejelasan mengenai kios baru yang sudah selesai direnovasi Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Mereka berharap kios-kios baru itu bisa segera ditempati untuk berjualan.
Advertisement
Pedagang di Pasar Burung Wates, Darmanto, mengaku dirinya dan pedagang lainnya menginginkan kios bisa cepat diserahterimakan dari Pemkab agar bisa dipakai. Mengingat, pelaksanaan renovasi sudah selesai sejak 9 Mei lalu.
Menurut warga Desa Bendungan, Kecamatan Wates itu, kondisi kios yang telah direnovasi sudah cukup layak ditempati. Atap sudah diganti dan bangunan dibuat lebih tinggi sehingga tidak gerah. Adapun, ada beberapa hal yang memang mesti masih perlu diperbaiki.
“Saluran air di bagian belakang kios kurang besar dan mudah tersumbat. Atapnya juga lebih baik kalau ditambah plafon supaya tikus tidak masuk ke dalam. Fasilitas untuk menggantungkan sangkar burung juga belum ada,” kata Darmanto, Jumat (22/5/2015).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Pasar Burung Wates, Eko Susanto, mengakui kegiatan renovasi sudah selesai sejak dua pekan lalu. Namun, masih ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum pedagang menempati 16 kios baru.
“Saya tahu pedagang ingin segera menempati. Siang ini [kemarin] kami [Pemkab] akan memeriksa lokasi. Jika tidak ditemukan masalah berarti, kios-kios sudah bisa dipakai sepekan lagi,” ujarnya.
Renovasi Pasar Burung Wates membutuhkan anggaran sampai Rp187 juta. Bentuk renovasi berupa peninggian bangunan dan penggantian atap karena usia bangunan sudah puluhan tahun.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Manusia Kulonprogo Niken Probo Laras menegaskan kios-kios baru di Pasar Burung Wates sudah siap ditempati. Nantinya, para pedagang akan dikenakan retribusi sebesar Rp300.000 per meter persegi per tahun.
Penyerahan kios ke para pedagang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu (23/5/2015) akhir pekan ini.
“Pasar bisa segera ditempati karena itu demi kepentingan publik. Jika masih ada yang kurang, bisa dilakukan perbaikan selama 180 hari masa pemeliharaan,” ujarnya.
==
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement