Advertisement
SITUS CABUL : Belum Ada Bukti Transaksi Prostitusi

Advertisement
Situs cabul yang dioperasionalkan warga Jogja belum dapat diidentifikasikan sebagai prostitusi.
Harianjogja.com, SLEMAN- Diketahui mendistribusikan dokumen elektronik berkonten dewasa, warga Jogja, PS, 47 ditangkap Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda DIY.
Advertisement
Kepala Unit (Kanit) Vice Control (VC), Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda DIY Kompol Suhadi menambahkan, pihaknya belum menemukan bukti transaksi yang mengarah transaksi ke arah prostitusi. Meski demikian dengan banyaknya member, hal itu sangat membuka peluang untuk melakukan transaksi prostitusi antar anggota grup maupun dengan admin. Hingga saat ini, kata dia, motif pemilik grup tersebut hanya sekedar untuk bersenang-
senang dalam kaitan dengan konten porno. Tersangka tidak mengambil keuntungan secara ekonomi.
"Sementara belum ada transaksi mengenai prostitusi, tapi itu dimungkinkan bisa [transaksi], tapi dilihat dari syarat mau masuk grup lebih mengarah bahwa tersangka bermotif untuk suka berhubungan seks atau untuk have fun," terangnya, Selasa (26/5/2015).
Suhadi mengatakan, tersangka ditangkap dengan cara dipancing oleh petugas dengan mengajak melakukan transaksi seks. Setelah tersangka menyetujuinya, kemudian bertemu di Jalan Magelang Sinduadi, Mlati, Sleman. Di lokasi pertemuan itulah PS diciduk petugas. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu lalu ditangkap petugas. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU 44/2008 Tentang Pornografi.
"Sesuai dengan pasal itu, tersangka secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement