BIAYA PERJALANAN DINAS : Permainan di Agen atau PNS?

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 10 Juni 2015 09:40 WIB
BIAYA PERJALANAN DINAS : Permainan di Agen atau PNS?

Biaya perjalanan dinas PNS Bantul yang menjadi temuan BPK, masih diselidiki apakah merupakan permainan agen atau PNS

Harianjogja.com, BANTUL- Otoritas 19 instansi di Bantul yang ditemukan menggelembungkan harga tiket perjalanan dinas membantah melakukan mark up.

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi  mengatakan instansi tersebut mengklaim kenaikan harga tiket yang tinggi tersebut adalah permainan agen tiket, sementara Pemkab hanya menerima harga yang dipublish agen.

Namun ternyata harga tiket tersebut berbeda jauh dari harga sebenarnya yang dibanderol maskapai penerbangan. Akibatnya, kasus ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Kendati demikian lanjut Bambang, lembaganya tidak akan percaya begitu saja dengan klaim tersebut. "Kami akan selidiki ini permainan ada di agen atau di PNS," kata Bambang Purwadi, Selasa (9/6/2015).

Ia menambahkan, permainan harga tiket perjalanan dinas kini tidak lagi sulit dipantau. Sejak tahun ini sistem pemeriksaan BPK lebih canggih menggunakan sistem elektronik sehingga dapat mengendus adanya kecurangan atau mark up anggaran daerah.

Mulai Selasa (9/6/2015), satu per satu perwakilan 19 instansi dipanggil ke kantor Inspektorat untuk memberikan klarifikasi. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul Sigit Widodo mengatakan, pegawai di lembaganya tidak terlibat penggelembungan tiket. "Ini kan permainan agen," papar dia.

Lembaganya kata dia telah meminta pernyataan tertulis dari agen bahwa kelebihan harga tiket tersebut merupakan harga yang ditetapkan oleh agen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online