Advertisement
PENDAFTARAN SISWA BARU : Sekolah di Sleman Dilarang Tarik Biaya Formulir
Advertisement
Pendaftaran siswa baru di Sleman sudah dibiayai BOS, sehingga sekolah dilarang menarik biaya formulir
Harianjogja.com, SLEMAN-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dimulai Rabu-Jumat (1-3/7/2015). Dalam proses ini, sekolah dilarang memungut biaya formulir bagi calon peserta didik. Jika terbukti melakukan, sekolah akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono mengatakan, sejatinya biaya formulir PPDB sudah diambilkan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Tidak hanya SMA, PPDB SD dan SMP pun demikian. Biaya formulir SD Rp25.000, SMP Rp30.000, SMA Rp35.000, dan SMK Rp40.000.
Jika masih ada temuan sekolah memungut uang dengan dalih untuk pembelian formulir, hal tersebut menyalahi aturan. "Kalau ada temuan langsung lapor ke posko PPDB saja," ujar Arif pada wartawan di ruangannya, Selasa (30/6/2015).
Dalam PPDB tahun ajaran 2015/2016 ini, seluruh SMA negeri menggunakan sistem real time online (RTO). Sementara SMK negeri dan SMA/SMK swasta masih menggunakan PPDB manual.
Tahapan yang harus dilalui calon peserta didik untuk jalur RTO, pertama, calon peserta didik memilih dua sekolah yang akan dituju. Kedua, mengambil dan mengisi formulir di salah satu sekolah yang dituju dan menyerahkan kembali ke petugas jika telah terisi. Data akan dimasukkan ke sistem. Ketiga, calon peserta didik akan menerima bukti pendaftaran dan bisa melihat hasil seleksi secara online kapan dan dimana saja.
"Saran saya, harus hati-hati, cermat, dan teliti dalam memilih sekolah. Karena kesempatan mendaftar ke [sekolah] negeri hanya sekali," jelasnya.
Jika calon peserta didik mencabut pilihannya maka kesempatan bersekolah di SMA negeri hilang. Melihat pengalaman tahun lalu, ada orang tua calon siswa yang lapor ke Disdikpora karena nilai anaknya tidak masuk di kedua sekolah yang dipilih. "Ingin mendaftar ulang tapi ditolak oleh sistem,” jelas Arif.
Terkait kasus seperti ini, ia mengimbau agar orang tua melihat nilai terendah dan tertinggi tahun lalu sebagai referensi sebelum menentukan pilihan.
Daya tampung SMA tahun ajaran ini 4.544 siswa sementara SMK 8.112 siswa. Arif mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir jika anak mereka tidak bisa diterima di sekolah negeri karena daya tampung luas dan besaran itu belum termasuk madrasah.
Syarat PPDB sendiri adalah menyertakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Bagi calon peserta didik dari luar yang akan mendaftar di Sleman sementara SKHUN belum turun, mereka diminta menyertakan surat pernyataan dari Dinas Pendidikan setempat dan menyatakan jika yang bersangkutan hanya mendaftar ke sekolah itu saja.
Kepala Sekolah SMAN 1 Ngemplak Basuki Jaka Purnama mengatakan, persiapan RTO sudah dilakukan termasuk mengecek koneksi internet. Ia meminta para orang tua agar memantau perkembangan nilai yang masuk, termasuk animo siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut.
"Daya tampung kami 126 siswa. Tahun lalu sempat melimpahkan 25 siswa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement