SABDA RAJA : Sultan Mengakui Perlu Mengesahkan Pergantian Namanya

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 03 Juli 2015 11:22 WIB
SABDA RAJA : Sultan Mengakui Perlu Mengesahkan Pergantian Namanya

Raja Kraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X di dampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (dua kanan di Dalem Wironegaran, Jogja, Jumat (8/5/2015). Pertemuan dengan puluhan perwakilan masyarakat Jogja tersebut Sultan HB X menjelaskan lebih terperinci tentang Sabda Raja dan Dawuh Raja beberapa waktu lalu. (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Sabda raja Jogja salah satunya mengubah nama Sultan, dan Sultan merasa perlu mengesahkan namanya tersebut

Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui permohonan pergantian namanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja supaya sah dengan terdaftar dalam akta dan notaris.

Menurut Sultan, setiap orang bisa  berganti-ganti nama, namun untuk mengusur akta dan perjanjian perlu nama yang diakui pengadilan. "Saya tidak mau ganti nama terus menerus. Tiap orang tiap menit bisa ganti nama, tapi harus terdata, karena untuk membuat akta perjanjian harus terdata," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kamis (2/7/2015).

Sultan mengganti namanya melalui Sabda Raja, beberapa waktu lalu dari Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh. Permohonan pengesahan namanya di PN Jogja baru masuk pertengahan bulan lalu. Proses pergantian nama Sultan ini baru mulai disidangkan, Rabu (8/7/2015) mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online