Advertisement
SABDA RAJA : Sultan Mengakui Perlu Mengesahkan Pergantian Namanya
Advertisement
Sabda raja Jogja salah satunya mengubah nama Sultan, dan Sultan merasa perlu mengesahkan namanya tersebut
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui permohonan pergantian namanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja supaya sah dengan terdaftar dalam akta dan notaris.
Advertisement
Menurut Sultan, setiap orang bisa berganti-ganti nama, namun untuk mengusur akta dan perjanjian perlu nama yang diakui pengadilan. "Saya tidak mau ganti nama terus menerus. Tiap orang tiap menit bisa ganti nama, tapi harus terdata, karena untuk membuat akta perjanjian harus terdata," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kamis (2/7/2015).
Sultan mengganti namanya melalui Sabda Raja, beberapa waktu lalu dari Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh. Permohonan pengesahan namanya di PN Jogja baru masuk pertengahan bulan lalu. Proses pergantian nama Sultan ini baru mulai disidangkan, Rabu (8/7/2015) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Immanuel Sebut Parpol dan Ormas dalam Kasus K3, KPK: Akan Dianalisis
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
- Anggaran Stunting Kelurahan di Kota Jogja Naik pada 2026
- Pos Bantuan Hukum Resmi Hadir di Seluruh Kalurahan DIY
- Macan Tutul Masih Ada di Gunungkidul, Begini Penjelasan BKSDA
- Produksi Ikan Budidaya Bantul Lampaui Target, Tembus 13.825 Ton
Advertisement
Advertisement



