Advertisement
SABDA RAJA : Sultan Mengakui Perlu Mengesahkan Pergantian Namanya

Advertisement
Sabda raja Jogja salah satunya mengubah nama Sultan, dan Sultan merasa perlu mengesahkan namanya tersebut
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui permohonan pergantian namanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja supaya sah dengan terdaftar dalam akta dan notaris.
Advertisement
Menurut Sultan, setiap orang bisa berganti-ganti nama, namun untuk mengusur akta dan perjanjian perlu nama yang diakui pengadilan. "Saya tidak mau ganti nama terus menerus. Tiap orang tiap menit bisa ganti nama, tapi harus terdata, karena untuk membuat akta perjanjian harus terdata," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kamis (2/7/2015).
Sultan mengganti namanya melalui Sabda Raja, beberapa waktu lalu dari Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh. Permohonan pengesahan namanya di PN Jogja baru masuk pertengahan bulan lalu. Proses pergantian nama Sultan ini baru mulai disidangkan, Rabu (8/7/2015) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement