Advertisement

RAZIA PASAR : Dinas Jogja Pastikan Pasar Tradisional Bebas Daging Gelonggongan

Jum'at, 10 Juli 2015 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
RAZIA PASAR : Dinas Jogja Pastikan Pasar Tradisional Bebas Daging Gelonggongan Espos/Agoes RudiantoRAZIA DAGING-Tim gabungan dari Dinas Pertanian, Satpol PP dan Poltabes Solo memeriksa daging sapi yang dijual di Pasar Kleco, Solo, Jumat (4 - 9). Dalam razia di sejumlah pasar tradisional tersebut, petugas tidak menemukan daging glonggongan.

Advertisement

Razia pasar di Kota Jogja baru saja digelar. Dari operasi ini tidak didapati adanya daging gelonggongan.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja memastikan tidak ada daging sapi gelonggongan yang dijual di pasar tradisional. Pasalnya, pengawasan peredaran daging sapi di pasar dilakukan dengan ketat dan rutin.

Advertisement

Kasi Pengawasan Mutu Komoditas dan Kesehatan Hewan Endang Finiarti mengatakan pengawasan yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk operasi gabungan, melainkan juga pemantauan rutin yang dilakukan beberapa kali per minggu.

"Insyaallah, tidak ada daging sapi glonggongan di pasar tradisional," tegasnya saat ditemui seusai menggelar operasi gabungan pengawasan daging sapi, Kamis (9/7/2015).

Pemantauan rutin, kata Endang, sebagai penunjuk jalan sehingga Dinas Ketertiban dapat bertindak sesuai kewenangannya, yakni menegakkan Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan.
Kendati demikian, ia tidak dapat menjamin daging yang berada di warung makan atau di penjual makanan keliling. Pasalnya, jumlah pedagang atau penjual makanan berbanding terbalik dengan jumlah personel yang melakukan pengawasan.

Endang menambahkan, temuan selama ini di pasar tradisional masih berkisar penjualan daging sapi tanpa dilengkapi bukti pemeriksaan ulang dan penjualan daging babi di tempat yang bukan peruntukkannya atau di los yang sesuai.

Penyidik Pengawai Negeri Sipil Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja Udiyono mengatakan laporan dari Disperindagkoptan akan ditindaklanjuti dengan memanggil orang yang melakukan pelanggaran.
"Dagingnya kami sita dan yang bersangkutan akan kami mintai keterangan," tandasnya.

Sebelumnya, daging babi seberat lima kilogram disita oleh Disperindagkoptan Jogja di Pasar Beringharjo, Rabu (8/7/2015). Daging milik pedagang bakso tersebut akan dibawa ke penggilingan daging sapi.

Namun sebelum terealisasi, tim pengawas dari dinas yang sedang melakukan pemantauan daging di pasar sudah menemukannya. Hanya saja, pedagang bakso yang dimaksud keburu melarikan diri dan tidak tertangkap oleh personel tim.

Selain mendapatkan daging babi yang akan dioplos, tim pengawas juga memperoleh 100 kilogram daging sapi yang dijual tanpa disertai sertifikat pemeriksaan ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement