Advertisement
MUDIK LEBARAN 2015 : Dilarang Berhenti di Malioboro
Advertisement
Mudik Lebaran 2015 kendaraan dilarang berhenti di Malioboro untuk mencegah macet.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Jogja akan melarang kendaraan berhenti di Jl. Malioboro selama libur Lebaran 2015. Larangan itu untuk mencegah kemacetan di kawasan wisata favorit para pelancong tersebut.
Advertisement
Kepala Dishubkominfo Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo, mengatakan Jogo Malioboro, tim yang bertugas mengatasi kemacetan di Malioboro, akan terus memantau kendaraan di jalur tersebut.
“Kendaraan dilarang berhenti di Jl. Malioboro,” ujar dia di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Jumat (10/7/2015).
Dishubkominfo dan Kepolisian juga akan melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan cara buka tutup dan pengalihan arus sesuai kondisi. “Misalnya kendaraan dari arah Jl. Mangkubumi yang hendak ke Malioboro akan diputarkan dahulu ke Kridosono,” ujar Yudo.
Upaya itu, menurut dia, dilakukan supaya arus lalu lintas terus bergerak meski terjadi kepadatan, sehingga arus lalu lintas tidak terkunci. Yudo menambahkan, pada H-7 Lebaran, Jumat kemarin, sudah ada peningkatan kendaraan yang masuk wilayah Jogja, namun belum terlalu signifikan.
Dishubkominfo Kota Jogja mulai memantau kendaraan yang masuk wilayah Jogja, Sabtu (11/7/2015) hari ini. “Puncak kepadatan akan terjadi mulai 13-14 Juli, karena tanggal itu pemudik gratis mulai tiba di Jogja,” ujar Yudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement