Advertisement
TAKBIRAN GUNUNGKIDUL : Ugal-ugalan, Sanksi Tegas Dipersiapkan

Advertisement
Takbiran Gunungkidul dijaga agar tidak membahayakan orang lain,
Bisnis.com, GUNUNGKIDUL - Kepala Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, akan ada pawai keliling Kota Wonosari saat takbiran malam. Hanya saja, pawai tersebut dilakukan dengan berjalan kaki dan bukan menggunakan kendaraan bermotor.
Advertisement
"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Intinya kami siap mengamankan perayaan di malam takbiran," kata Yugi kepada Harianjogja.com, Kamis (16/7/2015).
Dia menjelaskan, pelarangan terhadap penggunaan kendaraan bermotor salah satunya untuk menjaga ketertiban dalam berlalulintas. Pihaknya pun siap melakukan tindakan tegas bagi pelanggar.
"Pertama kami hanya mengingatkan, tapi kalau memang bisa menimbulkan bahaya maka kami siap memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Yugi pun berharap agar masyarakat bisa menaati imbauan ini, sehingga kelancaraan pawai maupun arus lalulintas tetap bisa terjaga.
"Saya minta pengertian masyarakat, sebab peserta pawai bisa mencapai ribuan orang, termasuk di dalamnya anak-anak," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Gunungkidul Iskanto menjelaskan selain pawai juga akan ada penilaian dalam kegiatan tersebut. adapun penilaian yang dilakukan meliputi festival lampion dan takbir.
"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi dan pemkab untuk kelancaran kegiatan. Untuk itu, kami juga meminta warga tidak menggunakan kendaraan bermotor karena kesannya malah urakan," tutur Iskanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Mencalonkan Lagi Tahun Depan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pameran Akhir Pekan, Jogja Design Week 2025 Digelar di PDIN
- Lima Gerai Gudang Perlengkapan Kopdes Merah Putih Dibangun di Bantul
- Dispar Bantul Akui Banyak Wisatawan Lolos dari Pungutan Retribusi
- 4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
- Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
Advertisement
Advertisement