Advertisement

GUNUNG MERAPI : Sikon Aman, Pendaki Tetap Dilarang Sampai Puncak

Ujang Hasanudin
Rabu, 12 Agustus 2015 - 08:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
GUNUNG MERAPI : Sikon Aman, Pendaki Tetap Dilarang Sampai Puncak Foto ilustrasi Gunung Merapi (Gigih M. Hanafi)

Advertisement

Gunung Merapi mengeluarkan guguran karena faktor iklim.

Harianjogja.com, JOGJA-Telah terjadi guguran material dari puncak Gunung Merapi, Selasa (11/8/2015) pagi, sekitar pukul 07.42 WIB dengan jarak mencapai 900 meter ke arah barat daya, hulu Kali Lamat. Warga diimbau tak panik karena guguran material Merapi itu tidak membahayakan.

Advertisement

Kepala Seksi Gunung Merapi, Balai Pengembangan dan Penelitian Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIY, Kusdaryanto menyampaikan guguran biasa terjadi karena faktor iklim panas. Karena material mudah rapuh, Kusdaryanto tidak menyarankan ada pendakian sampai puncak Merapi.
"Rekomendasi kami pendaki tetap sampai pasar Bubrah," katanya saat dihubungi Selasa (11/8/2015).

Pasar Bubrah merupakan salah satu pos pendakian yang berada di wilayah Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Jarak dari Pasar Bubrah ke puncak merapi sekitar satu kilometer.

Sebelumnya, Kepala BPPTKG DIY I Gusti Made Agung Nandaka mengimbau tidak ada aktifitas apa pun di puncak Merapi, termasuk upacara peringatan 17 Agustus, demi keamanan. Meski kondisi Merapi aktif normal level I, level terbawah, namun puncak Merapi, menurut Made, cukup sempit, tidak ada area terbuka yang lapang.

"Selain itu sangat berbahaya karena material vulkanis sisa eurupsi 2010 mudah longsor," kata Made, 6 Agustus lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement