Advertisement
GULA SEMUT KULONPROGO : Ekspor Terganjal Pencemaran Merkuri pada Tanaman Kelapa
Advertisement
Gula semut Kulonprogo yang akan diekspor terganjal pencemaran merkuri pada tanaman kepala
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengembangan usaha gula semut di Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kulonprogo terkendala sertifikasi tanaman kelapa. Pasalnya, ada tiga dusun di sana yang diketahui telah tercemar merkuri.
Advertisement
Kepala Desa Kalirejo, Lana mengatakan, wilayah tersebut antara lain Dusung Sangon 1, Sangon 2, dan Plampang 2. “[Merkuri] Hanya di seputaran sungai tapi dampaknya dirasakan juga sampai wilayah atasnya,” ungkap Lana, dikonfirmasi Minggu (20/9/2015).
Padahal, sertifikasi itu menjadi salah satu syarat standar kelayakan produk gula semut, khususnya pasar ekspor. Meski nilai jualnya lebih tinggi, warga setempat kemudian memilih tidak mengolah nira dari tanaman kelapa menjadi gula semut. “Hanya dibut gula jawa biasa untuk memenuhi pasar lokal,” papar Lana.
Lana menambahkan, melemahnya perekonomian juga mempengaruhi kelancaran ekspor gula semut yang dihasilkan warga dusun lainnya. Dia mengungkapkan, sudah banyak warga yang berkeluh kesah padanya. “Sedang tidak ekspor. Gula semut cuma ditampung tengkulak tapi petani tidak langsung mendapat uang,” kata Lana.
Lana berharap Pemkab Kulonprogo tanggap dengan kondisi tersebut. Setidaknya ada kepastian mengenai lembaga dan tempat yang bisa digunakan untuk menampung produk gula semut agar tetap tahan lama. Sebab, jumlah salah satu produk unggulan Kulonprogo itu masih bisa terus bertambah.
“Pemerintah Desa tidak bisa membantu menampung karena tidak ada gudang yang bisa digunakan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Revitalisasi SMA-SMK DIY 2026, 29 Sekolah Dapat Rp21,6 Miliar
- Ratusan Warga Bantul Daftar Kerja Luar Negeri Setiap Tahun
- Harga Sembako Bantul Stabil Jelang Ramadan, Cabai Tembus Rp90.000
- Lingkungan Perokok dan Alkohol Meningkatkan Potensi Sumbing pada Janin
- Gugatan Malpraktik Operasi Mata, Pasien Tuntut Miliaran Rupiah
Advertisement
Advertisement




