Advertisement
Bantul Mulai Kajian Turunkan Retribusi Pantai di Sisi Barat
Wisatawan memadati pantai Parangtritis, Senin (16/2 - 2026). Kiki Luqman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pariwisata Bantul mulai menggandeng akademisi untuk mengkaji kemungkinan penurunan tarif retribusi di pantai sisi barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut aspirasi pengelola pantai selatan yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Istiyani, menyebut pihaknya bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA untuk melakukan kajian tarif retribusi.
Advertisement
“Proses ini memakan waktu karena harus menyesuaikan Peraturan Bupati (Perbup). Setelah hasil kajian keluar, akan dikonsultasikan ke Kementerian Hukum DIY,” ujar Istiyani, Senin (6/4/2026).
Selain peninjauan tarif, Dispar Bantul juga menyiapkan rencana penataan kawasan pantai selatan, termasuk pedagang, parkir, dan titik pemungutan retribusi (TPR). Pantai Parangtritis misalnya, titik retribusinya akan dipindahkan karena terlalu dekat dengan jalan raya. “Kami masih memetakan titik baru untuk 10 lokasi,” jelasnya.
BACA JUGA
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, menegaskan penurunan tarif tidak bisa dilakukan secara instan. Penetapan Perbup memerlukan tahapan hukum yang jelas.
“Wacana penurunan atau bahkan pembebasan tarif sudah masuk agenda internal pemerintah daerah. Tapi semua perlu prosedur dan waktu,” kata Saryadi.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan biaya pengunjung sekaligus menata destinasi wisata agar lebih nyaman dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







