Advertisement

Kulonprogo Baru Menerbitkan 32 HAKI

Holy Kartika Nurwigati
Senin, 30 November 2015 - 15:55 WIB
Nina Atmasari
Kulonprogo Baru Menerbitkan 32 HAKI

Advertisement

Kulonprogo baru menerbitkan 32 hak atas kekayaan intelektual

Harianjogja.com, KULONPROGO- Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) menjadi legalitas penting bagi suatu produk dalam menghadapi era pasar bebas di tahun 2016 mendatang. Namun, ironisnya sebagian besar sektor industri maupun perdagangan di Kulonprogo belum banyak yang mengantongi HAKI.

Advertisement

Kasi Data dan Informasi Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo Niken Lestari mengungkapkan, dari sekian banyak usaha di sektor perdagangan dan industri baru 32 sertifikat HAKI yang dapat dikeluarkan. Niken mengakui, adanya kendala tersendiri dalam pengurusan sertifikasi tersebut.

"Baru 32 sertifikat yang bisa diterbitkan. Memang tidak mudah untuk mendapatkan itu," ujar Niken ditemui pekan lalu.

Niken memaparkan, ada beberapa kategori yang dapat diurus pemilik usaha untuk mendapatkan HAKI. Di antaranya merek dagang, hak paten, desain grafis dan desain industri. Dalam satu produk bisa meliputi beberapa hal tersebut. Misalnya batik, pemilik usaha bisa mematenkan desain grafis, merek dagang dan desain industrinya.

"Jadi tidak menutup kemungkinan, satu produk bisa mendapatkan beberapa sertifikasi," jelas Niken.

Kabupaten ini memiliki berbagai potensi produk dan telah memiliki pasar yang luas. Selain batik, kerajinan serat alam juga menjadi produk ikonik yang dimiliki Bumi Menoreh ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

4 Orang Tewas Berjatuhan, Lokasi Proyek Gedung Maut di Jaksel Sepi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement