Advertisement
GAS BERSUBSIDI : Pelaku Penyuntikkan Elpiji Ditangkap
Advertisement
Gas bersubsidi yang disalahgunakan terbongkar.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Polsek Sedayu menggerebek tempat penyuntikkan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ke gas 12 kilogram atau non subsidi. Aparat menyita 70 tabung gas.
Advertisement
Terbongkarnya kasus penyalahgunaan gas bersubsidi terjadi Senin (1/2/2016) malam. Kepala Polsek Sedayu Komisaris Polisi (Kompol) Mochamad Nawawi mengatakan, petugas menemukan gudang penyuntikkan gas tersebut di Dusun Watu, Argomulyo, Sedayu secara tidak sengaja.
"Petugas kami tadi malam patroli di Dusun Watu itu. Lalu mencium bau gas, setelah dicek ternyata tempat penyuntikkan tabung gas," ungkap Mochamad Nawawi, Selasa (2/2/2016).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebanyak 19 tabung elpiji tiga kilogram serta 51 buah tabung 12 kilogram. Polisi juga menemukan sebuah alat suntik yang digunakan untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung 12 kilogram (non subsidi).
"Tempat penyuntikkan gas itu di rumah warga biasa, rumah tinggal bukan tempat usaha," lanjutnya. Petugas menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pertama, Mursodo, 50, pemilik rumah serta rekannya Waluyo, 52, warga Balecatur, Gamping, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement