Advertisement
GAS BERSUBSIDI : Pelaku Penyuntikkan Elpiji Ditangkap

Advertisement
Gas bersubsidi yang disalahgunakan terbongkar.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Polsek Sedayu menggerebek tempat penyuntikkan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ke gas 12 kilogram atau non subsidi. Aparat menyita 70 tabung gas.
Advertisement
Terbongkarnya kasus penyalahgunaan gas bersubsidi terjadi Senin (1/2/2016) malam. Kepala Polsek Sedayu Komisaris Polisi (Kompol) Mochamad Nawawi mengatakan, petugas menemukan gudang penyuntikkan gas tersebut di Dusun Watu, Argomulyo, Sedayu secara tidak sengaja.
"Petugas kami tadi malam patroli di Dusun Watu itu. Lalu mencium bau gas, setelah dicek ternyata tempat penyuntikkan tabung gas," ungkap Mochamad Nawawi, Selasa (2/2/2016).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebanyak 19 tabung elpiji tiga kilogram serta 51 buah tabung 12 kilogram. Polisi juga menemukan sebuah alat suntik yang digunakan untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung 12 kilogram (non subsidi).
"Tempat penyuntikkan gas itu di rumah warga biasa, rumah tinggal bukan tempat usaha," lanjutnya. Petugas menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pertama, Mursodo, 50, pemilik rumah serta rekannya Waluyo, 52, warga Balecatur, Gamping, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
Advertisement
Advertisement