Advertisement
MORATORIUM HOTEL : Ganti Bupati Jangan Ganti Kebijakan

Advertisement
Moratorium hotel diharapkan dapat berjalan konsisten
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah organisasi non pemerintahan menuntut konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, terkait moratorium hotel dan apartemen. Jangan sampai kebijakan tersebut dicabut setelah pergantian bupati.
Advertisement
Seperti diketahui, Pemkab Sleman mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No.63/2015 tentang moratorium hotel, apartemen dan kondotel yang diberlakukan mulai 23 November 2015 hingga akhir tahun 2021. Dalam Perbub tersebut, Pemkab tidak lagi menerima pengajuan dan mengeluarkan perizinan pembangunan apartemen, hotel, maupun kondotel.
Perbub tersebut ditandatangani oleh Pejabat Bupati Sleman Gatot Saptadi sebagai pelaksana tugas menggantikan bupati sebelumnya yang mengikuti Pilkada. Dalam waktu dekat, bupati terpilih Sri Purnomo akan dilantik. Gatot akan mengembalikan jabatan tersebut kepada bupati terpilih.
"Kalau Perbub tersebut diubah atau dicabut karena pejabat baru, ya percuma saja dibuat,” kata Kepala Departemen Advokasi LBH Jogja Rizky Fatahillah yang hadir dalam dialog di ruang Rapat Pemkab, Kamis (4/2/2016).
Pihaknya mempertanyakan komitmen Pemkab dalam menerapkan kebijakan tersebut. Alasannya, dasar hukum moratorium hotel hanya berbentuk Perbup dan itu merupakan kewenangan dari bupati yang menjabat. Konsistensi kebijakan itulah yang dituntut masyarakat.
“Bagaimana jika pejabat yang baru berbeda pendapat? Apakah kebijakan ini tetap dilakukan? Pertanyaan inilah yang seringkali muncul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement