Advertisement
MORATORIUM HOTEL : Ganti Bupati Jangan Ganti Kebijakan

Advertisement
Moratorium hotel diharapkan dapat berjalan konsisten
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah organisasi non pemerintahan menuntut konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, terkait moratorium hotel dan apartemen. Jangan sampai kebijakan tersebut dicabut setelah pergantian bupati.
Advertisement
Seperti diketahui, Pemkab Sleman mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No.63/2015 tentang moratorium hotel, apartemen dan kondotel yang diberlakukan mulai 23 November 2015 hingga akhir tahun 2021. Dalam Perbub tersebut, Pemkab tidak lagi menerima pengajuan dan mengeluarkan perizinan pembangunan apartemen, hotel, maupun kondotel.
Perbub tersebut ditandatangani oleh Pejabat Bupati Sleman Gatot Saptadi sebagai pelaksana tugas menggantikan bupati sebelumnya yang mengikuti Pilkada. Dalam waktu dekat, bupati terpilih Sri Purnomo akan dilantik. Gatot akan mengembalikan jabatan tersebut kepada bupati terpilih.
"Kalau Perbub tersebut diubah atau dicabut karena pejabat baru, ya percuma saja dibuat,” kata Kepala Departemen Advokasi LBH Jogja Rizky Fatahillah yang hadir dalam dialog di ruang Rapat Pemkab, Kamis (4/2/2016).
Pihaknya mempertanyakan komitmen Pemkab dalam menerapkan kebijakan tersebut. Alasannya, dasar hukum moratorium hotel hanya berbentuk Perbup dan itu merupakan kewenangan dari bupati yang menjabat. Konsistensi kebijakan itulah yang dituntut masyarakat.
“Bagaimana jika pejabat yang baru berbeda pendapat? Apakah kebijakan ini tetap dilakukan? Pertanyaan inilah yang seringkali muncul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement