Advertisement
PAHLAWAN NASIONAL : Lafran Pane Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Advertisement
Pahlawan Nasional diusulkan diberikan pada Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lafran Pane
Harianjogja.com, JOGJA-Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lafran Pane resmi diusulkan pada pemerintah agar ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Lafran Pane dianggap berjasa terhadap bangsa Indonesia.
Advertisement
Steering Committe atau pengarah usulan Lafran Pane untuk Pahlawan Nasional, Akbar Tanjung mengatakan proses pengusulan Lafran Pane menjadi pahlawan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu oleh Korp Alumi HMI (KAHMI), akademisi, dan tokoh masyarakat.
Sebelum pengusulan, pihaknya telah menyiapkan data-data perjalanan dan perjuangan Lafran Pane. Usulan itu bahkan sudah diseminarkan sebanyak 22 kali di sejumlah kampus di 17 provinsi, di antaranya Aceh, Papua, Sulawesi, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Semua dapat dukungan agar Lafran Pane jadi tokoh Nasional," kata Akbar usai menyerahkan dokumen persyaratan pengusulan pahlawan nasional Lafran Pane kepada Wali Kota Jogja, di Balai Kota, Jumat (5/2/2016).
Akbar mengatakan pengusulan itu dilandasi karena semangat dan kiprah Lapran Pane sebagai pendiri HMI pada 5 Februari 1947 silam. Motif Lafran Pane mendirikan HMI karena ingin mempertahankan NKRI, mengembangkan spirit kebangsaan, keindonesiaan, dan keislaman.
Menurutnya, dari HMI lahir sejumlah tokoh bangsa di berbagai aspek, seperti politisi, peneliti, pendakwah, penegak hukum, di eksekutif mau pun di legislatif. Mantan Ketua DPR RI ini berharap penetapan Lafran Pane jadi pahlawan nasional diproses dalam tahun ini melalui Walikota Jogja, Gubernur DIY, sampai Kementrian Sosial.
Mahfud MD dari Majelis KAHMI menambahkan bahwa Lafran Pane sudah memenuhi syarat ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Alasannya, Ia menjelaskan, dalam undang-undang, syarat penetapan pahlawan nasional di antaranya ikut berjuang untuk Indonesia, ikut merintis kemerdekaan, dan memiliki prestasi dan jasa besar terhadap bangsa.
"Lafran Pane telah berjasa mendirikan organisasi yang membangun pluralisme berdasarkan demokrasi berkonstitusi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
- Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
- Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
Advertisement
Advertisement




