Advertisement

MIRAS OPLOSAN : Tersangka Kasus Miras Oplosan Pernah Ditangkap, Hanya Dijerat Kasus Tipiring

Sunartono
Sabtu, 06 Februari 2016 - 21:20 WIB
Nina Atmasari
MIRAS OPLOSAN : Tersangka Kasus Miras Oplosan Pernah Ditangkap, Hanya Dijerat Kasus Tipiring Ratusan botol miras yang berhasil disita Polres Bantul, Rabu (2/9/2015) siang. (Harian Jogja - Arief Junianto)

Advertisement

Miras Oplosan yang merenggut nyawa puluhan orang di Jogja dan sekitarnya berbuntut penangkapan penjual dan peraciknya

Harianjogja.com, SLEMAN- Pengoplos minuman keras (miras) yang menewaskan puluhan orang di Jogja mencampur miras dengan jumlah bahan lain.

Advertisement

(Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/06/miras-oplosan-korban-tewas-miras-oplosan-di-jogja-jadi-21-orang-25-lainnya-dirawat-di-rs-688662" target="_blank">MIRAS OPLOSAN : Korban Tewas Miras Oplosan di Jogja Jadi 21 Orang, 25 Lainnya Dirawat di RS)

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menduga tersangka meracik miras dengan bahan etanol, air mineral, sari gula dan perasa buah. Sisa miras yang dikonsumsi para korban telah dikirim ke Labfor Semarang untuk mengetahui secara detail zat yang bisa menimbulkan kematian.

Menurut dia, tersangka telah melakukan praktek meracik miras sekitar setahun dan baru kali ini menimbulkan korban jiwa. "Sebelumnya tersangka juga pernah ditindak karena menjual miras tapi hanya bisa dikenakan tipiring [tindak pidana ringan]," ujarnya, Sabtu (6/2/2016).

Satreskrim Polres Sleman menangkap Sasongko, 45, warga Dusun Ambrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman dan istrinya Sori Badriyah, 42, Jumat (5/2/2016).  Badriyah berperan ikut meracik miras dan menjual miras seperti Sasongko. Hingga Jumat (5/2/2016) kemarin, pasutri ini menjual racikan miras yang menewaskan 13 orang.

Selain itu Polsek Seyegan Sleman juga mengamankan pasutri Murtini, 35, dan Priyanto, 35, warga Margoluwih, Seyegan karena miras yang dijual menewaskan tetangga kampungnya bernama Sarimin, 35, dan Anang, 35. Tetapi memasuki hari Sabtu (6/2/2016) korban menjadi 21 orang.

Terpisah Kasi Penegakan Perda Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais secara legowo mengakui kecolongan karena banyaknya korban tewas yang diakibatkan miras produsen asal Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement