Advertisement
PEMKOT JOGJA : Tiap Tahun Bunga Deposito Rp25 Miliar, Untuk Apa Saja?
Advertisement
Pemkot Jogja mengelola tambahan pendapatan hingga miliaran rupiah per tahun.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja harus mengelola tambahan pendapatan dari bunga deposito anggaran sebesar Rp25 miliar setiap tahun.
Advertisement
"Ada tambahan bunga dari deposito anggaran sebesar Rp25 miliar setiap tahunnya. Hal seperti ini juga terjadi di daerah lain. Pemerintah pusat berharap ada penataan agar dana bisa terserap maksimal," kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Jogja Kadri Renggono seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2016).
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Jogja perlu melakukan perencanaan kegiatan dengan lebih baik agar "cash flow" anggaran bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah disiplin dalam mengelola anggaran adalah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.07/2015.
Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah pusat tidak akan lagi mentransfer dana alokasi umum (DAU) dalam bentuk anggaran, tetapi diganti dengan surat berharga negara (SBN).
"Kebijakan tersebut mulai berlaku tahun ini," katanya.
Pada tahun lalu, DAU ditransfer secara rutin setiap bulan oleh pemerintah pusat dengan besaran sekitar Rp50 miliar per bulan karena total dana alokasi umum yang diperoleh Kota Yogyakarta mencapai sekitar Rp600 miliar.
"Mulai tahun ini, surat berharga negara akan diberikan sebagai ganti dana transfer. Nilai surat berharga negara tersebut sesuai dengan nilai tranfer dana alokasi umum. Hanya saja, surat tersebut tidak bisa langsung segera dicairkan. Tidak seperti dana transfer," kata Kadri.
Surat berharga negara tersebut akan diberikan jika anggaran dalam neraca keuangan pemerintah daerah memiliki nilai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 3 bulan.
"Pada tahun ini pun kami wajib menyerahkan laporan keuangan setiap bulan. Tidak seperti tahun lalu yang disampaikan tiga bulan sekali," katanya.
Hingga memasuki awal Februari, Pemerintah Kota Yogyakarta belum menjalankan kegiatan yang membutuhkan dana relatif cukup besar. Sejumlah pekerjaan yang sudah masuk lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Yogyakarta lebih didominasi pekerjaan jasa, seperti jasa pengamanan, penyapuan, dan premi asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement