Advertisement
PASAR KLITIKAN JOGJA : Pemerintah Tak Bisa Paksa Pedagang Pasar Pakuncen Jual Klitikan
Advertisement
Pasar Klitikan Jogja kini banyak diisi pedagang barang baru, bukan lagi barang klitikan
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang kesulitan mengendalikan pertumbuhan dagangan di pasar klitikan Pakuncen Jogja.
Advertisement
Populasi pedagang klitikan (barang bekas) makin menipis, Tion mengatakan kondisi itu sebenarnya sudah terjadi sejak lama.
Dia mengakui meskipun mengusung nama pasar klitikan namun sekarang banyak pedagang yang menjual komoditas baru yang berlawanan dengan konsep klitikan.
Tion menuturkan pihaknya secara bertahap akan berusaha mempertahankan daya tarik utama pasar Pakuncen sebagai pasar Klitikan.
Namun hal itu dinilainya tak mudah karena pada akhirnya akan ada seleksi alam yang berlaku. Pihaknya pun tak bisa memaksa pedagang untuk tetap menjual klitikan di pasar Pakuncen.
Meskipun begitu pihaknya tetap berharap klitikan akan tetap menjadi daya tarik utama pasar Pakuncen. Pasalnya hal itu sesuai dengan rencana besar Pemkot Jogja untuk menciptakan daya tarik utama di setiap pasar tradisional. Tion mencontohkan pasar Giwangan yang identik dengan pusat hasil bumi atau pasar Pasty yang identik dengan flora dan fauna.
“Penataan jelas dilakukan. Secara bertahap kami ingin mengambalikan rohnya pasar klitikan sebagai pusat barang bekas, tapi itu nanti tergantung dengan seleksi alam,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement