Advertisement
MIRAS OPLOSAN : Ada Beking di Balik Mihol

Advertisement
Miras oplosan diperkirakan sulit diberantas lantaran ada beking yang melindungi pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA – Upaya menghentikan peredaran minuman beralkohol (mihol) dan oplosan kerap kali menemui jalan buntu. Meskipun sudah didukung Perda 12/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Mihol) serta Larangan Minuman Oplosan, upaya penertiban kerap kali gagal lantaran ada oknum tertentu yang menjadi beking produsen dan penjual mihol dan oplosan.
Advertisement
Kenyataan itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY Rabu (10/2/2016). Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja di tingkat kabupaten/kota dan daerah serta aparat kepolisian dari lingkungan Polres Sleman dan Polda DIY itu parat penegak hukum menyampaikan uneg-uneg mereka.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Saatpol PP Sleman Sutriyanto mengatakan sebelum ada Perda DIY 12/2015, Kabupaten Sleman sebenarnya sudah menggunakan Perda nomor 8/2007 yang sama-sama mengatur peredaran mihol. Sanksi yang ditetapkan pun nyaris mirip. Hanya saja selama ini penegakan perda itu kerap kali menemui kendala. Halangan terberat yang dihadapi pihaknya adalah adanya beking dari oknum aparat yang membuat mereka harus putar otak dalam menjalankan tugasnya.
“Sudah rahasia umum banyak penjual mihol yang dibekingi oknum aparat. Saat operasi kami sering diganggu,” ungkap dia.
Pernyataan senada disampaikan pula oleh Kepala Bidang Penegakan peraturan Satpol PP Bantul Anjar Arin. Bedanya, Anjar menemui pihak yang membekingi pengedar mihol berasal dari kalangan ormas. Mereka bahkan sempat harus mundur saat menggelar operasi lantaran sudah ada oknum ormas yang menghadang.
“Pernah saat akan merazia kami dihadang, kami terpakas mundur karena kalah jumlah,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement