Advertisement
MIRAS OPLOSAN : Ada Beking di Balik Mihol
Advertisement
Miras oplosan diperkirakan sulit diberantas lantaran ada beking yang melindungi pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA – Upaya menghentikan peredaran minuman beralkohol (mihol) dan oplosan kerap kali menemui jalan buntu. Meskipun sudah didukung Perda 12/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Mihol) serta Larangan Minuman Oplosan, upaya penertiban kerap kali gagal lantaran ada oknum tertentu yang menjadi beking produsen dan penjual mihol dan oplosan.
Advertisement
Kenyataan itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY Rabu (10/2/2016). Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja di tingkat kabupaten/kota dan daerah serta aparat kepolisian dari lingkungan Polres Sleman dan Polda DIY itu parat penegak hukum menyampaikan uneg-uneg mereka.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Saatpol PP Sleman Sutriyanto mengatakan sebelum ada Perda DIY 12/2015, Kabupaten Sleman sebenarnya sudah menggunakan Perda nomor 8/2007 yang sama-sama mengatur peredaran mihol. Sanksi yang ditetapkan pun nyaris mirip. Hanya saja selama ini penegakan perda itu kerap kali menemui kendala. Halangan terberat yang dihadapi pihaknya adalah adanya beking dari oknum aparat yang membuat mereka harus putar otak dalam menjalankan tugasnya.
“Sudah rahasia umum banyak penjual mihol yang dibekingi oknum aparat. Saat operasi kami sering diganggu,” ungkap dia.
Pernyataan senada disampaikan pula oleh Kepala Bidang Penegakan peraturan Satpol PP Bantul Anjar Arin. Bedanya, Anjar menemui pihak yang membekingi pengedar mihol berasal dari kalangan ormas. Mereka bahkan sempat harus mundur saat menggelar operasi lantaran sudah ada oknum ormas yang menghadang.
“Pernah saat akan merazia kami dihadang, kami terpakas mundur karena kalah jumlah,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement