Advertisement
UMK 2016 : 4 Perusahaan di Sleman Ajukan Penangguhan Pembayaran UMK, 2 Ditolak
Advertisement
UMK 2016 diajukan untuk ditangguhkan oleh 4 perusahaan di Sleman, namun hanya dua yang disetujui
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari sekitar 1300 perusahaan kecil, sedang dan besar yang beroperasi di Sleman, hanya empat perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2016. Dari empat perusahaan yang mengajukan tersebut, hanya dua perusahaan yang penangguhannya disetujui oleh Pemerintah DIY.
Advertisement
Sementara dua perusahaan, penangguhan UMKnya ditolak karena dinilai tidak memenuhi persyaratan. "Yang ditolak itu salah satunya perusahaan akan membayar upah dibawah ketentuan UMK 2015. Padahal, minimal harus sama dengan UMK 2015, tidak boleh kurang dari itu," terangnya.
Di wilayah Sleman sendiri saat ini terdapat setidaknya 170 perusahaan yang berskala besar, skala sedang (342 unit) dan kecil (748 unit). Dilihat dari status perusahaan, 976 unit berkategori swasta, 131 unit perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), 72 unit perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan joint venture (81 unit).
Dari sisi tenaga kerja, total jumlah tenaga kerja 75.159 orang dengan rincian laki-laki (46.221 orang) dan perempuan (28.938 orang). Adapun tenaga kerja WNA total 113 orang, laki-laki (76 orang) dan perempuan (37 orang).
"Nilai UMK Sleman tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Selisihnya 11,5 persen,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




