Parkir Bus di Eks Menara Kopi Kotabaru Naik Drastis Saat Libur Panjang
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Foto ilustrasi buruh menerima upah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JOGJA—Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 resmi ditetapkan naik 6,78% menjadi Rp2.417.495. Seluruh Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY turut mengalami kenaikan, dengan persentase tertinggi tercatat di Kabupaten Kulonprogo.
Kenaikan UMK Kulonprogo mencapai 6,52% atau menjadi Rp2.504.520. Sementara itu, UMK Kota Jogja tetap menjadi yang tertinggi secara nominal di DIY setelah naik 6,50% menjadi Rp2.827.593, disusul Sleman, Bantul, dan Gunungkidul dengan besaran kenaikan bervariasi.
Pemerintah Daerah DIY menegaskan UMK 2026 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Adapun pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih wajib mengacu pada struktur dan skala upah yang disusun perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipati menuturkan Pemda DIY menetapkan UMP DIY 2026 mencapai Rp2.417.495. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.264.080,95.
Sementara itu, seluruh UMK di kabupaten/kota di DIY juga mengalami peningkatan yang beragam. Diantara kabupaten/kota di DIY, UMK Kulonprogo mengalami kenaikan tertinggi hingga 6,52% yang mencapai Rp2.504.520.
Kemudian disusul UMK Jogja yang naik 6,50% menjadi Rp2.827.593. UMK Jogja tersebut tertinggi secara di DIY. Selanjutnya, UMK Sleman mengalami kenaikan 6,40% dengan UMK Rp2.624.387, UMK Bantul naik 6,29% menjadi Rp2.509.001, dan UMK Gunungkidul naik 5,93% menjadi Rp2.468.378.
“Penetapan UMK 2026 dilakukan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota, yang sebelumnya diusulkan melalui Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota,” katanya, Rabu (24/12/2025).
UMK tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus mengacu pada struktur dan skala upah yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan.
Pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah UMK dan tidak diperkenankan melakukan penangguhan pembayaran UMK 2026. pihaknya akan melakukan pengawasan dalam penetapan UMK tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Ketika ada pelanggaran menurutnya sanksi akan tetap diterapkan.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY dari unsur akademisi, Priyonggo Suseno menuturkan penetapan kenaikan UMP 2026 menggunakan alfa 0,8. Dari situ hasil kesepakatan antara serikat pekerja dan pengusaha dengan rekomendasi akademisi.
“Angka alfa 0,8 berarti sekitar 80% pertumbuhan ekonomi dibagikan kepada pekerja. Ini cenderung ke batas atas dari rentang yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi DIY tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama ditopang sektor konstruksi dan pertambangan yang banyak didorong proyek strategis nasional. Namun, sifat pertumbuhan tersebut dinilai masih situatif dan belum tentu berkelanjutan.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah memutuskan untuk fokus mengawal UMP tanpa menetapkan UMSP. Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi dorongan bagi peningkatan kesejahteraan dan produktivitas pekerja,” katanya.
Kenaikan UMP dan UMK DIY 2026 diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan keberlanjutan sektor industri dan jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.