Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Ilustrasi penyidik KPK melakukan penggeledahan (skalanews.com)
Revisi UU KPK menuai protes.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai ada maksud tertentu di balik pembahasan Revisi Undang-Undang KPK. Pembahasan RUU ini dianggap merupakan hasil kesepakatan "haram" antara Pemerintah dan DPR RI. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/12/revisi-uu-kpk-ini-pembelaan-jk-terhadap-revisi-uu-kpk-690635">REVISI UU KPK : Ini Pembelaan JK Terhadap Revisi UU KPK)
Peneliti Pukat, Hifdzil Alim dalam jumpa pers di kantor Pukat Jumat (12/2/2016) menduga pembahasan RUU ini adalah hasil barter dengan Revisi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). RUU KPK sebelumnya digagas oleh Eksekutif sementara RUU Pengampunan Pajak merupakan usulan DPR.
Belakangan pembahasan itu ditukar, Pemerintah membahas RUU Pengampunan Pajak sementara DPR membahas RUU KPK. Substansi RUU Tax Amnesty adalah pelaku tindak korupsi tanpa perlu menghukum secara pidana melainkan dengan mengembalikan uang negara.
"Pemerintah yang paling diuntungkan dengan adanya RUU ini, sebaliknya DPR yang paling getol menggoyang KPK," ungkap dia.
Hifdzil juga menduga ada pembantu presiden yang ikut mendorong terjadinya barter pembahasan RUU ini. Padahal pembantu presiden setingkat menteri mestinya mematuhi perintah presiden, bukan membuat kebijakan sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Lima wakil Indonesia di perempat final BWF 2026: Fajar/Fikri, Alwi Farhan, dan lainnya, di New Delhi
Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Juang Polri, Hari Maritim Nasional, dan Hari Peringatan Korban Terorisme. Simak sejarah dan makna di balik hari
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.