Advertisement
MIRAS OPLOSAN : Prihatin Korban Miras Terus Bertambah, Sri Purnomo Janji Revisi Perda Miras
Advertisement
Miras oplosan menimbulkan korban jiwa hingga puluhan orang di DIY
Harianjogja.com, SLEMAN- Banyaknya korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan menjadi perhatian Sri Purnomo. Bupati terpilih hasil Pilkada 2015 tersebut berjanji akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) soal Miras yang memberikan efek jera bagi para pelaku (penjual).
Advertisement
Ditemui di kediamannya, SP menilai banyaknya korban jiwa akibat mengonsumsi miras oplosan bukan kali ini saja terjadi. Sayangnya, masyarakat seringkali melupakan kejadian yang sudah-sudah sehingga kasus serupa kembali terjadi.
"Orang mudah lupa. Kejadian yang lalu hilang seperti ditelan bumi. Ke depan, tidak boleh terjadi lagi," ujarnya saat menemui Managemen Harian Jogja, Kamis (11/2/2016).
Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, SP bertekad akan merevisi Perda yang mengatur soal Miras. Selama ini, Perda yang mengatur soal Miras belum memberikan efek jera bagi para pelaku. "Sanksi terlalu ringan, dendanya juga rendah. Bagi pelaku itu terjangkau. Sleman perlu Perda yang memberikan efek jera bagi pelaku," tandasnya.
Selain masalah Perda, SP juga menilai persoalan tersebut tidak lepas dari sikap permisif masyarakat. Masyarakat, katanya, tidak berani melaporkan adanya praktek jual beli miras oplosan di lingkungannya. Padahal, kalau masyarakat peduli, seharusnya mereka melaporkan.
"Bagi saya, kita masuk dalam taraf darurat miras. Ini perlu disikapi dengan serius. Sebab, miras oplosan itu sangat merugikan. Efeknya bisa buta bahkan meninggal dunia," katanya.
Selain merugikan individu, bahaya miras juga berbahaya bagi lingkungan masyarakat. Dia mengatakan, orang yang mengonsumsi miras berpotensi melakukan tindak kejahatan lainnya. "Istilah Molimo, kalau miras sudah masuk, mabuk, maka kejahatan lainnya juga bisa dilakukan" paparnya.
Setiap tahun, Pemkab Sleman mencanangkan Desa Bebas Miras dan Narkoba. Sayangnya, program tersebut dinilai belum menyentuh permasalahan inti sehingga perlu dipertegas lagi. "Narkoba itu berbahaya, tetapi miras juga jangan disepelekan," kata SP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Supermoon 5 November 2025, Waktu Terbaik dan Tips Menyaksikan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Begini Perjuangan Petugas Intake Jogja Jaga Suplai Air di Musim Hujan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- BPBD Kota Jogja Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Hujan
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



