Advertisement
KINERJA PNS GUNUNGKIDUL : Tiga PNS Diberhentikan
Advertisement
Kinerja PNS Gunungkidul terus dipantau oleh Badan Kepegawaian Daerah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Kepegawaian Daerah memberhentikan tiga orang Pegawai Negeri Sipili (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Rata-rata pegawai yang diberhentikan karena melakukan tindakan indisipliner yang tidak bisa ditoleransi.
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh Harian Jogja, pemberhentian pegawai yang dilakukan di jajaran pemkab terus berubah-ubah. Misalnya pada 2012 lalu, ada seorang pegawai yang diberhentikan, setahun kemudian jumlahnya naik menjadi dua pegawai. Sementara itu, di 2015 ada tiga pegawai yang diberhentikan. Itu artinya, jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak empat tahun yang lalu.
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Gunungkidul, M. Arif Aldian mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para pegawai bermacam-macam. Pemberian sanksi disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Untuk langkah awal, tindakan indisipliner yang dilakukan pegawai akan diselesaikan di internal instansi pegawai yang bersangkutan. Namun, apabila proses tersebut mengalami kebuntuan, maka bupati akan membentuk tim pemeriksa pelanggaran yang terdiri dari Inspektorat, BKD dan atasan pegawai yang bersangkutan. “Kalau tidak bisa ditangani lagi, bisa saja pegawai itu dipecat,” kata Arif, Kamis (11/2/2016).
Dia menjelaskan, tahun lalu ada tiga orang pegawai yang diberhentikan. Rinciannya, dua pegawai diberhentikan dengan hormat dan seorang pegawai diberhentikan secara tidak hormat.
Dijelaskan Arif, rata-rata pegawai yang diberhentikan disebabkan karena masalah indisipliner dengan sering tidak masuk kerja. Meski terkesan sepele, masalah tersebut bisa menjadi bumerang bagi pegawai karena sanksinya tidak main-main.
“Sesuai Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai, bagi PNS yang secara akumulasi absen selama 46 hari dalam setahun tanpa ada keterangan jelas bisa diberhentikan,” ujarnya.
Menurut dia, pegawai yang jarang masuk tanpa keterangan biasanya sedang terlibat masalah pribadi. Namun demikian, Arif enggan membeberkan lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut. “Itu rahasia dan tidak bisa disampaikan ke publik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement