Advertisement
PEREDARAN MIRAS SLEMAN : Perbedaan Aturan Daerah Picu Penyelundupan Miras

Advertisement
Peredaran miras Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah
Harianjogja.com, SLEMAN- Peredaran minuman keras (miras) di Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto menilai, tingginya kasus penjualan miras lintas daerah dimungkinkan terjadi akibat perbedaan aturan di masing-masing daerah.
Dia berharap, ada penyesuaian dan penyelarasan aturan antardaerah agar peredaran miras dapat ditekan. Sayangnya, kata Joko, masing-masing daerah memiliki hak otonomi mengatur daerahnya.
"Ini yang sulit. Masing-masing Pemda memiliki hak otonomi untuk mengeluarkan aturan. Ya, kalau tidak bisa dipaksa aturannya sama setidaknya ada penyelarasan demi menekan peredaran miras,” ungkapnya, baru-baru ini.
Pentingnya penyelarasan aturan peredaran miras antardaerah, kata Joko, didasarkan pada fakta di mana wilayah perbatasan merupakan lokasi yang rawan terjadi penyelundupan miras.
"Batas antarwilayah yang beda tipis, di situ peluang terjadinya penyelundupan miras. Kami hanya bisa meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan untuk menekan aksi itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Saat Puncak Musim Hujan
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Sudah Raih 24 Medali Emas di Porda 2025
- Kunjungan ke Perpustakaan Meningkat Seusai Jam Layanan Diperpanjang
- Polisi Ungkap Modus Pelaku Ganjal ATM di SPBU Bugisan Jogja
- Kejati DIY Tahan Mantan Dukuh Candirejo, Berbah Karena Jual TKD Ilegal
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
Advertisement
Advertisement