Advertisement
PERBANKAN JOGJA : BPD DIY akan Salurkan KUR 50 M
Advertisement
Perbankan Jogja kembali gulirkan KUR.
Harianjogja.com, JOGJA-Sempat disetop dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena besaran kredit macet mencapai 5%, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat lampu hijau untuk kembali menyalurkan kredit kepada pelaku di sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPD DIY menargetkan mampu menyalurkan Rp50 miliar untuk 2016 ini.
Advertisement
Direktur Utama (Dirut) BPD DIY Bambang Setiawan yang ditemui wartawan di kantornya mengatakan, BPD DIY akan berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan KUR. Jangan sampai target penyaluran terlalu besar tetapi tidak terpenuhi.
"Jatahnya bisa besar tapi kami hati-hati dan akan mulai dengan Rp50 miliar. Kita tetap junjung prudencial banking. Tetap selektif dan tidak seenaknya sendiri," terangnya, Senin (15/2/2016).
Saat ini pihaknya masih menunggu ketok palu dari Kementerian dan UKM untuk mendapat izin penyaluran. Untuk sasaran awal penerima KUR nanti, ia memprioritaskan kepada pada petani produktif yang tersebar di seluruh wilayah DIY. Petani yang masuk kriteria penerima KUR adalah mereka yang telah memiliki pasar serta memiliki komoditas bernilai jual. Selain itu BPD DIY juga akan menyasar pada kalangan peternakan dan pedagang pasar.
"Pada peternak, ini jelang lebaran sehingga kebutuhan peternak tinggi," ujar dia.
Upaya yang dilakukan dalam rangka pendekatan dengan objek-objek sasaran tersebut mulai dari promosi, sosialisasi hingga komunikasi di sentra-sentra pertanian. "Tidak ada persiapan khusus karena sudah menjadi saluran distribusi kami," ungkap Bambang.
Menurutnya suku bunga KUR yang turun menjadi 9% perlu dimanfaatkan para pelak usaha. BPD DIY siap memberikan akses penyaluran kredit kepada usaha mikro yang membutuhkan.
Menambahkan, Pemimpin Kelompok Mikro BPD DIY Sumarno mengatakan, sebenarnya sebelum ada izin secara resmi dari Pusat terkait penyaluran KUR oleh BPD DIY ini, BPD telah memiliki proyeksi objek yang akan dibiayai. Dengan kata lain BPD DIY telah mempersiapkan calon penerimanya. "Tinggal nunggu izinnya saja. Kalau objek yang akan dibiayai kita sudah punya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Bikin Gelisah Warga, Ini Penjelasan DPR
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement



