Advertisement
PEMULANGAN ANGGOTA GAFATAR : Ungkap Gafatar, 11 Polisi Polda DIY Diberi Penghargaan
Advertisement
Pamulangan anggota Gafatar merupakan hasil pengungkapan organisasi masyarakat tersebut oleh personel polisi Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY memberikan penghargaan kepada 11 anggota yang terlibat mengungkap kasus orang hilang yang direkrut Ormas Gafatar, di Halaman Mapolda DIY, Rabu (17/2/2016). Para personel dinilai memiliki dedikasi dalam menuntaskan kasus meski tidak didukung anggaran samasekali.
Advertisement
Personel yang meraih penghargaan ini tergabung dalam Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY. Terdiri atas empat perwira yaitu AKBP Djuhandhani yang merupakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Ganda M. Saragih yang sehari-hari menjabat Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg), Kanit 1 Subdit Kamneg Kompol I Wayan Artha dan Kanit 4 Satuan Intelkam Polres Sleman Iptu Dwi Putra Santosa.
Kemudian enam bintara terdiri dari Bripka Nurul Fajri, Bripka Fery Andi, Bripka Ari Wintoko, Brigadir Kimantoro, Brigadir Eko Wibowo dan Brigadir Suharjono. Serta seorang PNS Ditreskrimum Polda DIY bernama Dadang Arif.
Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto menjelaskan, pemberian penghargaan itu melalui kajian yang mendalam terutama meminta pertimbangan dan masukan pejabat utama terkait kelayakannya.
Jika suatu ungkap kasus dinilai sudah menjadi tugas pokok dalam mengungkap, itu sudah masuk hal biasa dan tidak perlu diberi penghargaan khusus.
Akantetapi, dalam pengungkapan kasus hilangnya orang yang direkrut oleh oknum organisasi terlarang, dalam hal ini Gafatar, memiliki bobot tinggi. Menurut Erwin, anggota yang menangani kasus itu sangat berdedikasi dalam melaksanakan tugas meski tidak didukung anggaran.
"Meski tidak ada dukungan DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran] sama sekali. Artinya dia berangkat betul-betul dengan tekad bulat, dengan pengorbanan luar biasa sampai 10 hari, akhirnya mendapat keberadaan korban yang diculik [dokter Rica]," tegas Erwin di Mapolda, Rabu (17/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement