Advertisement

PEMDA DIY : Proses Lelang Jabatan Sekitar 3 Bulan, Ini Tahapannya

Jum'at, 19 Februari 2016 - 05:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMDA DIY : Proses Lelang Jabatan Sekitar 3 Bulan, Ini Tahapannya ilustrasi (abufahmiabdullah.wordpress.com)

Advertisement

Pemda DIY, sebanyak enam jabatan eselon II masih kosong.

Harianjogja.com, JOGJA – Proses lelang jabatan untuk enam jabatan eselon II yang saat ini masih lowong segara dilakukan. Lelang rencana hanya dapat diikuti pejabat Eselon II di yang bertugas di DIY.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto mengatakan untuk proses lelang jabatan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/18/pemda-diy-lelang-jabatan-untuk-pns-di-diy-692741">PEMDA DIY : Lelang Jabatan untuk PNS DIY)

Para pendaftar lelang jabatan nantinya akan diuji oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari sembilan anggota. Seluruhnya merupakan non-PNS di lingkungan Pemda DIY. Sementara terkait jabatan Sekda DIY yang akan pensiun Juni mendatang, dia menuturkan akan menunggu SK pemberhentian Sekda sebelum mengusulkan pengisian lewat cara yang sama.

Sampai sekarang di DIY masih ada enam jabatan yang mengalami lowong, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPBD serta Wakil Kepala Dinas Kebudayaan. Sebelumnya, tiga posisi yang juga lowong seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Asisten
Sekretaris Daerah bidang Pereknomonian Pembangunan sudah terisi oleh tiga pejabat Eselon II yang sebelumnya ditugaskan sebagai Penjabat Bupati di Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan proses lelang jabatan ini mestinya bisa disambut antusias oleh para PNS. Dia optimis proses lelang ini akan dibanjiri peserta karena proses itu adalah model seleksi yang sudah lama ditunggu.

Pasalnya, model seleksi terbuka semacam ini adalah model seleksi yang mengedepankan kompetensi. Sebelumnya, prngisian lebih didasarkan pada kedekatan antar pejabat dengan kepala daerah. Proses ini pun menjanjikan hasil yang lebih transparan. Namun bila ternyata proses lelang jabatan tidak diminati, maka dia menduga ada yang salah dengan upaya reformasi birokrasi di DIY.

“Keunggulan proses ini adalah karena mengedepankan kompetensi setiap calon, bukan karena dekat dengan atasan atau sebaliknya,” tandas dia, Kamis (18/2/2016)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement