Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
ilustrasi (abufahmiabdullah.wordpress.com)
Pemda DIY, sebanyak enam jabatan eselon II masih kosong.
Harianjogja.com, JOGJA – Proses lelang jabatan untuk enam jabatan eselon II yang saat ini masih lowong segara dilakukan. Lelang rencana hanya dapat diikuti pejabat Eselon II di yang bertugas di DIY.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto mengatakan untuk proses lelang jabatan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/18/pemda-diy-lelang-jabatan-untuk-pns-di-diy-692741">PEMDA DIY : Lelang Jabatan untuk PNS DIY)
Para pendaftar lelang jabatan nantinya akan diuji oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari sembilan anggota. Seluruhnya merupakan non-PNS di lingkungan Pemda DIY. Sementara terkait jabatan Sekda DIY yang akan pensiun Juni mendatang, dia menuturkan akan menunggu SK pemberhentian Sekda sebelum mengusulkan pengisian lewat cara yang sama.
Sampai sekarang di DIY masih ada enam jabatan yang mengalami lowong, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPBD serta Wakil Kepala Dinas Kebudayaan. Sebelumnya, tiga posisi yang juga lowong seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Asisten
Sekretaris Daerah bidang Pereknomonian Pembangunan sudah terisi oleh tiga pejabat Eselon II yang sebelumnya ditugaskan sebagai Penjabat Bupati di Sleman, Bantul dan Gunungkidul.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan proses lelang jabatan ini mestinya bisa disambut antusias oleh para PNS. Dia optimis proses lelang ini akan dibanjiri peserta karena proses itu adalah model seleksi yang sudah lama ditunggu.
Pasalnya, model seleksi terbuka semacam ini adalah model seleksi yang mengedepankan kompetensi. Sebelumnya, prngisian lebih didasarkan pada kedekatan antar pejabat dengan kepala daerah. Proses ini pun menjanjikan hasil yang lebih transparan. Namun bila ternyata proses lelang jabatan tidak diminati, maka dia menduga ada yang salah dengan upaya reformasi birokrasi di DIY.
“Keunggulan proses ini adalah karena mengedepankan kompetensi setiap calon, bukan karena dekat dengan atasan atau sebaliknya,” tandas dia, Kamis (18/2/2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.
Peneliti menemukan enam celah keamanan pada AirDrop dan Quick Share yang berpotensi menyerang iPhone, Android, macOS, dan Windows.
Roy Suryo menghadiri sidang perdana Dokter Tifa di PN Jakarta Timur. Perkara Roy masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) semakin mempertegas perannya sebagai motor penggerak perekonomian daerah
Program sertifikasi halal gratis telah menjangkau 1.116 desa wisata dengan 31.548 sertifikat demi memperkuat wisata ramah Muslim.