Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
dokumen
Konflik agama yang mungkin terjadi diharapkan diantisipasi
Harianjogja.com, KULONPROGO-Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo, Muntachob menilai kerukunan umat beragama di Kulonprogo sepanjang 2015 lalu relatif kondusif. Kendati demikian, masyarakat perlu mewaspadai sejumlah persoalan.
Dalam pengamatannya, masyarakat Kulonprogo cenderung tidak mudah terprovokasi sehingga hampir tidak ada perkara yang berkepanjangan. Namun, tegas dia, masyarakat tetap perlu selalu mewaspadai sejumlah faktor yang bisa mengusik kerukunan umat beragama. Di antaranya adalah perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda, pendirian tempat ibadah, kasus penistaan agama, perbedaan kepentingan politik, serta konflik sosial budaya lainnya.
“Kegiatan sosial oleh kelompok agama tertentu yang sasarannya kalangan lintas agama juga bisa menjadi pemicu jika tidak transparan,” ucap Muntachob, Kamis (18/2/2016)
Masyarakat juga diminta lebih hati-hati terhadap pendatang yang membawa ajaran agama tertentu, terlebih jika terdapat perbedaan pada pola ibadah maupun ajaran lainnya.
“Pemerintah dan tokoh masyarakat diharapkan berupaya meningkatkan pemahaman beragama masyarakat agar tidak mudah terbujuk aliran menyimpang. Eksklusivisme, fanatisme, dan radikalisme juga bisa memicu konflik umat beragama,” papar Muntachob.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulonprogo, Tri Wahyudi pun sepakat jika eksklusivisme dapat menjadi faktor yanggancam kerukunan umat beragama.
“Misalnya saat ada kelompok tertentu yang tidak membuka diri dengan kelompok lain atau masyarakat umum serta mengabaikan ajaran dan pola kebiasaan masyarakat di suatu wilayah,” papar Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.